4 Oknum Polisi Dipecat, Pakaian Dinas Bripda Josua Sitep Dilepas Kapolres

Editor: Alfred Dama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 Oknum Polisi Dipecat, Pakaian Dinas Bripda Josua Sitep Dilepas Kapolres

4 Oknum Polisi Dipecat, Pakaian  Dinas Bripda Josua Sitep Dilepas Kapolres

POS KUPANG.COM -- Kapolrestabes Tanggalkan Seragam Bripda Josua Sitepu, Polrestabes Gelar Upacara PTDH 4 Personel.

Polrestabes Medan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 personel Polrestabes Medan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, Rabu (28/8/2019) pagi.

Pemecatan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, saat upacara PDTH di Lapangan Apel Polrestabes Medan.

Keempat personel yang dipecat, adalah Aipda Lut Jonson, Aiptu Feri Mulia Sinurat, Aiptu Antonius Sitepu dan Bripda Josua Sitepu.

Dalam upacara PDTH, Dadang melakukan penanggalan atribut dinas terhadap personel yang hadir.

Namun, dari empat yang mendapat PDTH hanya seorang yang hadir yakni Bripda Josua Sitepu sedangkan tiga sisanya, tidak diketahui alasannya mengapa tidak hadir.

Dadang mengatakan bahwa keempat personel yang dipecat terbukti telah melakukan Pelanggaran Hukum

"Tiga personel terbukti disersi karena selama 30 hari tidak bertugas," kata Dadang usai acara, Rabu (28/8/2019).

"Sedangkan satu personel tengah menjalani proses hukum karena terlibat penyalahgunaan narkoba," sambungnya.

Dadang menjelaskan bahwa pemecatan dengan tidak hormat dilakukan sebagai bentuk tindak tegas institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Saya harap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polrestabes Medan. Semoga Upacara PTDH ini yang terakhir," sebutnya.

"Jadi, jangan coba-coba anggota polisi yang bermain narkoba dan menggunakan narkoba. Karena tindakan tegas dari organisasi akan dilakukan," pungkas Dadang.

Brigadir Andreas Brahmana dan Brigadir Sihombing Dipecat karena Narkoba, Ini Nasihat Kapolres Karo!

Jajaran Polres Tanah Karo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, di Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (12/8/2019).

Halaman
123

Berita Terkini