Lihat Dua Putrinya Diajak Berzina dan Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Sang Ibu Jadi Kayak Gini

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI foto tidak terkait berita. Lihat Dua Putrinya Diajak Berzina dan Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Sang Ibu Jadi Kayak Gini

Jadi budak seks selama 9 tahun

RAL (54), seorang warga di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, ditangkap polisi setelah Berzina paksa dan menjadikan dua putri kandung, SL (20) dan NL (22) sebagai budak seks.

Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak 2010 atau sejak kedua putrinya masih bocah.

Akibat kejadian itu, kedua korban harus meninggalkan rumah mereka di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, untuk tinggal bersama ibu dan neneknya di salah satu kawasan di Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Julkisno Kaisupy, mengatakan, dari keterangan yang diperoleh, tersangka yaitu ayah kandung pertama kali melakukan aksi bejat dan lalu jadi budak seks saat pelaku memanggil SL ke kamar rumah mereka.

“Sebelum menyetubuhi SL, tersangka terlebih dahulu mengancamnya. Jadi, karena ketakutan, korban tak bisa berbuat apa-apa sehingga tersangka langsung melancarkan aksinya,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2019).

Seusai menyetubuhi korban, lanjut dia, tersangka ayah kandung ini langsung menyuruh korban keluar dari kamar.

Sejak kejadian itu, kata Julkisno, tersangka kemudian terus mengulangi perbuatan itu dan menjadikan budak seks hingga saat ini.

Tidak hanya SL, tersangka ayah kandung itu juga melakukan hal sama pada NL sebagai budak seks juga.

2. Diancam akan dibunuh

Julkisno mengatakan, kedua korban budak seks ayah kandung tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi melaporkan kejadian yang menimpa mereka itu kepada keluarga yang lain.

Sebab, tersangka selalu mengancam akan membunuh mereka jika kejadian itu diceritakan kepada sang ibu dan teman-teman.

“Setiap kali melakukan aksi itu tersangka terus mengancam kedua korban. Bahkan, tersangka melarang keduanya bergaul dengan teman-temannya,” kata dia.

Halaman
123

Berita Terkini