Dijelaskan, untuk DPRD kabupaten dan kota, Partai Gerindra berhasil merebut kursi Ketua DPRD ,yakni di Kabupaten Sumba Barat, sedangkan untuk Kota Kupang, masih berhasil merebut kursi Wakil Ketua.
Pada saat itu, Esthon menyampaikan terima kasih kepada delapan anggota DPRD NTT periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerindra yang melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat selama lima tahun dan berakhir secara baik tanpa cacat.
"Saya sampaikan terima kasih kepada delapan anggota dewan yang sudah menjalankan tugas dengan baik hingga akhir masa jabatan. Bagi yang tidak terpilih atau belum berhasil lagi, saya harapkan kita tetap bersama di Gerindra," katanya.
Dikatakan, untuk DPRD NTT ,sebelumnya Partai Gerindra menempati posisi wakil dan saat ini hanya mendapat Ketua Fraksi.
"Kepada caleg yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten / kota yang belum berhasil jangan kecewa. Saya sebagai ketua menyampaikan terima kasih banyak kepada semua caleg yang telah membawa nama Gerindra di masyarakat," ujarnya.
Dikatakan, walaupun ada yang belum berhasil, diharapkan tetap ada di Partai Gerindra.
"Mari kita tetap bersama di Partai Gerindra. Bae sonde bae, Gerindra lebe bae," ujarnya.
Dikatakan, kader-kader yang ada dan yang belum mengikuti pesta demokrasi, maka kedepan akan diikutsertakan dalam momen -momen politik lain.
"Kedepan ini ada sembilan kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak. Bagi yang belum berhasil dalam pileg , saya ajak kita tetap bersama di Partai Gerindra. Kita berbesar hati untuk terima hasil. Saya mohon maaf, kebersamaan kita selama lima tahun,jika ada hal-hal yang tidak berkenan. Kita tetap jalin kebersamaan dan sebagai kader tetap menjadi kader Gerindra," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)
DPRD Sikka Tolak Kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Sikka di Pulau Flores ditawari kenaikan Tunjangan Perumahan dan Transportasi oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.
Tetapi tawaran yang disampaikan dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Sikka 2019, ditolak DPRD Sikka.
Sejak awal tahun ini DPRD Sikka menerima tunjangan transportasi Rp 9 juta/bulan dan perumahan Rp 6.250.000/bulan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sikka, Nomor 33 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun 2018. Perbup Nomor 45 tahun 2017 dibuat pemerintahan sebelumnya, DPRD Sikka mendapat jatah tunjangan transportasi Rp 12,5 juta/bulan dan perumahan Rp 10 juta/bulan.
• PKK Manggarai Timur Gandeng Dinkes Cegah Stunting, Lihat Aksinya
“Pak bupati mencoba bersikap manis kepada DPRD dengan mengajukan tambahan angka pada pos tunjangan transportasi dan perumahan. Tetapi tidak merevisi Perbup Nomor 33 Tahun 2018,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Philips Fransiskus, kepada wartawan Sabtu (24/8/2019) siang di DPRD Sikka.
Philips hadir bersama Dus Aeng, Ketua Fraksi PKPI, Fabianus Toa dari Fraksi Gerindra dan Elsy Klowe dari Partai Hanura, menyebut tawaran ini dilakukan karena Perbup 33 Tahun 2018 tidak dikaji matang. Namun berdasarkan tudingan ‘mark up’ dan persekongkolan DPRD dengan mantan Bupati Sikka Drs.Yosef Ansar Rera.
• Panti Asuhan Agape Semangat Melayani Karena Kasih Tuhan
“Kami enjoy terima jumlah yang ada yang sudah dirubah dalam Perbup 33 Tahun 2018,” kata Fabinus Toa.