POS-KUPANG-COM-RUTENG - Gerakan Pemuda Wae Musur Bersatu mengajak pers baik cetak, online dan elektronik di Manggarai Timur sebagai "Legislator" warga sebelah Wae Musur, Kecamatan Rana Mese.
Demikian permintaan Ketua Gerakan Pemuda Wae Musur Bersatu (Garda Mutu), Epifanius Manto dalam siaran pers kepada wartawan di Borong, Sabtu (24/8/2019) pagi.
Ia mengajak semua rekan pers di Manggarai Timur untuk menjadi "Legislator" warga sebelah Wae Musur agar terus menyuarakan kepentingan masyarakat sehingga diperhatikan pemerintah.
• Wakil Walikota Herman Ungkap Keinginannya Bantu Masyarakat Lewat Ini
"Saya selaku Ketua Gerakan dan atas nama teman-teman Garda Mutu mengajak teman-teman pers di Manggarai Timur untuk terus menulis apa yang dirasakan atau yang dikeluhkan oleh masyarakat sebelah War Musur, " kata Manto.
Ia menegaskan, permintaan kepada media massa alasannya jelas karena masyarakat sebelah wae musur yang terdiri dari 8 desa tidak memiliki keterwakilan di DPRD Manggarai Timur.
• Pimpinan Sementara DPRD NTT Berasal dari PDIP dan Golkar
"Maka itu kami merasa tepat jika kami mengajak teman-teman pers untuk menyalurkan aspirasi rakyat wae musur melalui tulisan-tulisan mereka. Melalui peran dan Fungsi pers yang dijalankan oleh rekan-rekan wartawan kiranya apa yang dirasakan dan apa yang menjadi kerinduan warga sebelah wae musur dapat tersalurkan dan didengar oleh pemangku kepentingan baik di kabupaten, propinsi maupun pusat," ujar Manto.
Theo Pamput,Sekretaris Garda Mutu juga mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 2 menyebutkan Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dapat dikatakan bahwa pers memiliki fungsi media perantara bagi masyarakat dan Pemerintah.
"Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 3 disebutkan mengenai fungsi Pers Nasional, pada poin ke 2 menyebutkan Sebagai Penyebar Informasi,Pers nasional dapat menyebarkan informasi baik dari pemerintah atau negara kepada warga negara (dari atas ke bawah) maupun dari warga negara ke negara.
"Dengan mencermati fungsi pers tersebut, bagi kami ini merupakan solusi yang tepat sehingga aspirasi rakyat bisa didengar karena memang jelas sebelah wae musur tidak ada perwakilan di DPRD. Harapannya semoga teman-teman pers menerima ajakan kami,sehingga melalui karya - karya mereka aspirasi kami dapat didengar," ujar Theo. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)