QR Code menggunakan standar yang bekerja sama dengan asosiosasi sistem pembayaran Indonesia dan lembaga internasional untuk menyusun QR Code, sehingga berlaku secara universal baik transaksi lokal maupun luar negeri.
Rencana kedepan, lanjutnya, implementasi QRIS akan dilakukan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020, sehingga setiap penyelenggara sistem pembayaran diberi masa transisi sampai 31 desember 2019 untuk mengimplementasi QRIS Code.
QRIS Code juga dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara agar bisa bertransaksi di daerah pariwisata. (*)