BI Luncurkan QR Code, Aplikasi Uang Elektronik Gunakan Standar Indonesia

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SASANDO DIA -- Kepala KPw BI NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja, didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI, Muhammad Syahrial, ketika menjelaskan terkati QRIS Code pada Sante Sante Duduk Baomong deng Media (Sasando Dia), di Ja'o Coffee Bar, Senin (19/8/2019)malam.    

QR Code menggunakan standar yang bekerja sama dengan asosiosasi sistem pembayaran Indonesia dan lembaga internasional untuk menyusun QR Code, sehingga berlaku secara universal baik transaksi lokal maupun luar negeri.

Rencana kedepan, lanjutnya, implementasi QRIS akan dilakukan secara menyeluruh pada 1 Januari 2020, sehingga setiap penyelenggara sistem pembayaran diberi masa transisi sampai 31 desember 2019 untuk mengimplementasi QRIS Code.

QRIS Code juga dapat digunakan oleh wisatawan mancanegara agar bisa bertransaksi di daerah pariwisata. (*)

Berita Terkini