Viral Media Sosial

Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen

Sitanggang Parsamosir Diduga Warga Bandung Bakar Uang Viral di Medsos, Aksinya Dihujat Netizen

POS-KUPANG.COM | BANDUNG - Diduga seorang warga Bandung Sitanggang Parsamosir membakar Uang dan aksinya viral di Medsos serta dihujat Netizen.

Medsos dihebohkan dengan ulah seorang pria bakar Uang pemilik akun Facebook bernama Sitanggang Parsamosir yang diduga bekerja dan tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Aksi Sitanggang Parsamosir yang diduga warga Bandung ini melakukan aksi tidak terpuji, yaitu membakar beberapa lembar Uang kertas dan menyiarkannya secara live di facebook.

Sitanggang Parsamosir membakar uang senilai Rp 50 ribu, Rp 10 Ribu dan Rp 2 ribu.

Hal ini pun memancing kegeraman netizen yang menonton aksi pembakaran yang tersebut.

Video aksi membakar uang tersebut sudah dihapus oleh pemilik akun, namun akun facebook dengan nama Viral Batak menyebarkan aksi pembakaran uang tersebut dalam bentuk foto.

Selama Sebulan Operasi, Polda Metro Jaya Tetapkan 247 Tersangka Tindak Pidana

Pria Ini Sering Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pengendara Motor, Ternyata Ini Profesinya

Foto-foto ini merupakan hasil screenshot dari video-video yang sebelumnya disiarkan secara langsung oleh akun Sitanggang Parsamosir.

Dalam postinganya, akun viral batak menuliskan bahwa Sitanggang Parsamosir yang melakukan aksi tersebut berada di Bandung, Jawa Barat.

"AKUN FB atas nama SITANGGANG PARSAMOSIR telah melakukan Tindak Pidana dengan MEMBAKAR UANG secara Live.

Diduga posisi Pelaku berada di Bandung.

Pasal 35 Pada UU no.7 Tahun 2011 Menjelaskan Bahwa Sanksi Terhadap Tindakan Merusak, Memotong, Menghancurkan dan Mengubah Rupiah Dengan Maksud Merendahkan Kehormatan Rupiah Sebagai Simbol Negara Yaitu PIDANA PALING LAMA 5 TAHUN DAN DENDA PALING BANYAK Rp 1 MILIYAR," tulis akun tersebut.

Berdasarkan informasi di akun facebook pria tersebut, ia menuliskan bahwa dia bekerja di Koperasi Serba Usaha "Sitanggang Tulas Jaya" yang berada di Unit Bandung, Kecamatan Mandalajati Cikadut.

Sampai saat ini, screenshot yang ada di akun Batak Viral itu mencapai komentar sebanyak 2800 kali dan 2500 kali dibagikan.

Persib Bandung Hadapi Borneo FC di Liga 1 2019, Skuad Robert Rene Alberts Didera Cedera, Siapa Saja?

Ini yang Harus Diperhatikan Calon Ibu untuk Mencegah Stunting

Banyak netizen yang melayangkan cercaan, ada juga yang meminta agar dia dipenjara atas tindakannya membakar uang rupiah itu.

Halaman
1234

Berita Terkini