Kasat Sudirman Imbau Orangtua Larang Anak Bawa Motor ke Sekolah
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kasat Lantas Polres Ngada AKP Sudirman, S.Sos menghimbau para orangtua untuk meluangkan waktunya buat antar jemput anak-anaknya yang masih sekolah, baik setingkat SMP maupun SMA.
Himbauan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi di SMA Negeri 1 Bajawa kemarin, Senin (22/7/2019).
Demikian disampaikannya Kasat Lantas AKP Sudirman, S.Sos saat mendapati pelajar yang mengendarai sepeda motor ketika melaksanakan pengaturan, Selasa pagi (23/7/2019) di Kota Bajawa.
"Pagi ini kami mendapati anak-anak sekolah berkendara sendiri, padahal mereka belum memiliki SIM. Kami menghimbau untuk orang tua yang memungkinkan untuk antar jemput anak-anaknya ke sekolah," ujar AKP Sudirman, kepada POS KUPANG.COM.
Ia mengatakan antar jemput ini khususnya buat orangtua yang anak-anaknya belum cukup usia di 17 tahun.
Sementara untuk anak-anak yang sudah cukup usia, AKP Sudirman menghimbau para orang tua untuk mendorong anak-anaknya agar mengurus SIM.
"Kami menghimbau, khususnya kepada para orangtua untuk ikut mendorong serta berperan aktif guna memberikan pengertian kepada anak-anak mereka yang notabene masih belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk sadar hukum dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya,” katanya.
Sudirman menyayangkan masih ditemukannya anak-anak usia sekolah yang belum berhak memiliki SIM berkendara sendiri di jalan raya.
"Kami selalu berusaha setiap hari untuk datang ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Ngada khususnya di kota Bajawa guna melakukan penyuluhan serta memberikan pengertian kepada para pelajar dengan maksud dan tujuan agar mereka lebih sadar dan patuh terhadap peraturan tata tertib berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengatakan, saat melaksanakan gatur pagi masih ditemui tiga pelajar SMA Negeri 1 Bajawa yang masih mengendarai sepeda motor.
"Untuk sementara motor yang dikendarai pelajar tersebut masih dititipkan dikepala sekolahnya, untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani pelajar sendiri, orang tua dan kepala sekolah,” ungkapnya.
Kasat Sudirman menjelaskan, kendaraan yang dititipkan kepada kepala sekolah merupakan bentuk teguran bagi para pelajar yang masih mengendarai kendaraan roda roda maupun roda empat.
“Teguran ini diberikan selama minggu pertama hingga minggu kedua setelah sosialisasi, namun saat minggu ketiga kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian sangat peduli dengan keselamatan berlalu lintas dan berharap pengendara tertib berlalu lintas.