Kelima, mendesak Gubernur NTT segera mengevaluasi dan bertindak tegas kepada lembaga pemerintah yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak).
• VIDEO: KPU Ende Tetapkan 30 Calon Anggota DPRD.
• VIDEO: Betapa Indahnya Bukit Wolobobo di Ngada
• VIDEO: KPU NTT Bersyukur Tak Ada Gugatan Selama Pemilu 2019
Keenam, mendesak DPRD NTT untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan penjualan anak untuk dijadikan budak seks.
Terakhir, tuntunan ketujuh, mendesak DPRD NTT segera bersurat kepada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk melakukan pendampingan dan rehabilitasi korban. (POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Nonton Videonya Di Sini: