Remaja Asyik Bermesraan dengan Emak-emak di Kamar Hotel, Terjaring Razia Satpol PP Ini Dalihnya
Janda berusia 40 tahun ini tak lagi bisa mengelak setelah terjaring razia aparat Polsek Pasar Kota Jambi pada akhir pekan lalu.
POS KUPANG.COM - - Janda berusia 40 tahun ini tak lagi bisa mengelak setelah terjaring razia aparat Polsek Pasar Kota Jambi pada akhir pekan lalu.
Pasalnya, Janda berinisial MM ini sedang berduaan bersama remaja 17 tahun di dalam kamar hotel.
Bahkan untuk mengelabui petugas, remaja pria sempat berdalih bahwa MM adalah ibunya.
Dilansir via Tribunnews, razia tersebut mengamankan pasangan tanpa ikatan perkawinan.
Keduanya masing-masing janda yang berusia 40 tahun dan pemuda berusia 17 tahun.
Emak-emak dan remaja itu pun akhirnya diamankan dalam razia pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin.
Awalnya remaja ter
MM mengaku berada di Jambi selama empat hari.
"Baru dua hari di Jambi," ungkapnya.
Ketuk Kamar Berkali-kali
AKP Sandi Mutaqin mengatakan operasi Pekat 2019 dilakukan dalam rangka mencegah penyakit masyarakat.
Saat mendatangi kamar, awalnya Tim Polsek Pasar sempat beberapa kali mengetuk pintu kamar tersebut, namun tidak kunjung dibuka.
Kedua pasangan beda usia yang sangat jauh itu, diduga melakukan praktik prostitusi.
Polisi mengatakan sang pria IR (17 tahun) tampak gugup saat dinterogasi.
"Awalnya dia bilang wanita itu ibunya. Tapi ketika didesak kebenarannya, dia balik mengakui bahwa wanita itu bukan ibunya," tutur seorang anggota.