NTT Kebut Tiga Terminal Barang Internasional, Dorong Ekspor Impor

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Alfons Nedabang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengerjaan Terminal Barang Internasional di Desa Humsu Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, Jumat (5/7/2019).

"Diharapkan pembangunan selesai tahun depan dan dapat dimanfaatkan pada 2021 mendatang," ujarnya.

Mengenai rekanan, Santo mengatakan, berbeda-beda sesuai hasil pemenang tender yang ditetapkan oleh Pokja Kementerian Perhubungan RI. "TBI yang dibangun ini diharapkan untuk mendukung ekspor dan impor barang antara negara perbatasan, terutama di NTT-Timor Leste," kata Santo.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM mengatakan, pembangunan tiga TBI dilakukan oleh Kementerian Perhubungan melalui Satker di NTT. "Kita hanya lakukan koordinasi saja, begitu juga dengan anggarannya dari sumber APBN," kata Isyak.

Isyak Nuka (POS KUPANG/ OBY LEWANMERU)

"Tahun 2020 diharapkan bisa selesai sehingga segera dimanfaatkan. Pada tiga titik ini sudah ada PLBN," tambahnya.

Menurut Isyak, dengan adanya TBI maka semua arus barang yang akan diekspor atau diimpor harus melalui terminal barang tersebut.

Sementara itu DPRD Provinsi NTT menyambut baik pembangunan TBI di wilayah NTT. Sekretaris Komisi I DPRD NTT, Emanuel Kolfidus mengatakan, adanya pembangunan TBI tentu akan memberikan banyak peluang usaha terutama ekspor impor barang dari dan ke NTT.

"Rencana ini kita sambut baik, karena akan memberi manfaat lebih kepada NTT, antara lain, memperlancar mobilisasi barang, juga dari aspek ekonomi lokal akan semakin membaik," kata Emanuel.

Lewat OST BTS World, BTS Pecahkan Rekor OST Terlaris Kalahkan Drakor Winter Sonata Setelah 17 Tahun

Dijelaskan, adanya terminal barang juga akan membuat NTT semakin terkenal yang tentu baik untuk pariwisata dan jasa.

"Kami pada prinsipnya dukung,karena sarana tersebut dapat meningkat perekonomian masyarakat, selain itu dapat membuka akses ekspor impor dari dan keluar NTT," katanya.

Ganti Rugi Rp 2,2 Miliar

Warga Motamasin, Kabupaten Malaka menyambut baik pembangunan TBI. Menurut warga, terminal barang berdampak ekonomi serta ada warna kemajuan dalam bidang pembangunan di wilayah Motamasin.

Warga Metamauk, Paulus Bau Halek mengatakan, lokasi TBI tersebut merupakan tanah miliknya yang sudah diserahkan kepada pemerintah seluas 25.000 m2. Nilai ganti rugi senilai Rp 2,2 miliar, sudah dibayar lunas.

Derita Pasutri Patah Kaki di Sikka Sampai ke Telinga Presiden Jokowi

Paulus menuturkan, sejak awal pemerintah mencari lahan pembangunan terminal, banyak yang tidak rela menjual tanahnya. Pasalnya, harga yang diberikan pemerintah tidak sesuai dengan permintaan pemilik lahan.

"Dulu mereka (pemerintah-Red) tawar tanah di sebelah saya ini tapi terakhir tidak jadi karena soal harga. Terus saya bilang, saya ada tanah bisa bangun di saya punya tanah," kata Paulus.

Paulus rela menjual tanah dengan harga yang standar karena ia ingin daerah Motamasin terus maju, dibuktikan dengan adanya pembangunan PLBN Motamasin.
"Dulu coba kita tidak kasih tanah untuk bangun perbatasan pasti uang miliar tidak datang ke sini dan itu bangunan megah tidak ada," ujarnya.

Sepuluh Lokasi Wisata Favorit di Pulau Sumba Cuaca Cerah

Halaman
1234

Berita Terkini