SMK-PP Negeri Kupang Berkontribusi dalam Kegiatan Obro Pangan Lestari

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kegiatan OPAL SMK Negeri PP Kupang

POS KUPANG.COM -Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 22 Tahun 2019 tentang Obor Pangan Lestari, dimana seluruh satuan kerja Kementerian Pertanian diwajibkan melaksanakan kegiatan Obor Pangan Lestari/OPAL.

SMK-PP N Kupang sebagai salah satu unit pelaksana teknis dibawah Badan Penyuluh dan Pendidikan Sumber Daya Manusia Pertanian, Kementerian Pertanian turut berperan aktif dalam kegiatan OPAL.

Obor Pangan Lestari/OPAL adalah upaya promosi Penganekaragaman Pangan dalam rangka pemenuhan gizi masyarakat oleh Unit Kerja Eselon I lingkup Kementerian Pertanian dan dinas daerah provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pertanian dan/atau pangan, sebagai sarana percontohan untuk masyarakat dalam memanfaatkan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi.

Jumat, 21 Juni 2019 seluruh pegawai SMK-PP N Kupang turut serta dalam kegiatan OPAL. Kegiatan budidaya tanaman di lakukan di lahan pertanian lingkup kerja SMK-PP Kupang.

Seluruh pegawai dikelompokkan menjadi 6 kelompok dan diberikan tugas untuk membudidayakan tanaman yang beranekaragam.

Penganekaragaman pangan adalah upaya peningkatan ketersediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan berbasis pada potensi sumber daya lokal. Ir. Stepanus Bulu, MP selaku Kepala Sekolah SMK-PP N Kupang menambahkan, kegiatan hari ini dimulai dari penyiapan lahan dan varietas yang ditanam sesuai dengan syarat tumbuh di daerah Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang dilakukan ini merupakan komitmen SMK-PP N Kupang sebagai salah satu lembaga Kementerian Pertanian. Bahkan setiap kelompok akan diberikan reward dari masing-masing kontribusinya dalam mendukung kegiatan ini.

Harapannya ke depan masyarakat khususnya di sekitar komplek SMK-PP N Kupang dapat mencontoh budidaya tanaman pangan lestari mulai dari pembibitan sampai ke penanaman. (*)

Berita Terkini