Tim Hukum Prabowo-Sandi Hadirkan Saksi Berstatus Tahanan Kota, Begini Tanggapan Bambang Widjojanto?

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Menurut Haris, dalam keterangannya kepadanya, AKP Sulman Aziz telah menyampaikan data-data pemetaan wilayah dan pemetaan nama-nama anggota kepolisian yang diarahkan untuk memberikan dukungan kepada Pasangan Calon Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Bahwa oleh karena alasan-alasan yang telah Saya sampaikan di atas, Saya menyatakan tidak bersedia untuk hadir sebagai saksi dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden 2019 diMahkamah Konstitusi hari ini pada tanggal 19 Juni 2019," kata Haris.

Namun ia mempersilakan Majelis Hakim untuk menggunakan keterangan keterangan yang telah ada dan dalam hal ini ia menilai lebih tepat apabila AKP Sulman Aziz langsung yang hadir untuk diminta keterangan dan diminta menjadi saksi dalam sidang tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim MK Beberkan Dua Saksi 'Ilegal' yang Dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi di Persidangan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/20/hakim-mk-beberkan-dua-saksi-ilegal-yang-dihadirkan-tim-hukum-prabowo-sandi-di-persidangan?page=all.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Widjojanto Mengaku Baru Tahu soal Saksi 02 yang Berstatus Tahanan Kota, http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/20/bambang-widjojanto-mengaku-baru-tahu-soal-saksi-02-yang-berstatus-tahanan-kota.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi

 

Berita Terkini