Gadis SoE Nekat Jadi TKW Ilegal, Gajinya sebagai PRT di Kota Kupang Hanya 250 Per Bulan
Marselina Missa, gadis asal SoE, nekat menjadi TKW ilegal lantaran gaji yang ia terima sebagai PRT di Kupang hanya Rp 250.000 per bulan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Adiana Ahmad
Gadis SoE Nekat Jadi TKW Ilegal, Gajinya sebagai PRT di Kota Kupang Hanya 250 Per Bulan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Marselina Missa, gadis asal SoE, nekat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal lantaran gaji yang ia terima sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dari majikannya di Kota Kupang hanya 250 ribu per bulan.
Marselina diketahui hendak menjadi TKW di Surabaya, sebagai PRT. Namun keberangkatannya digagalkan oleh Satgas TKI di Bandara El Tari Kupang.
Marselina diamankan Satgas TKI saat sedang berada di Pintu cek in Bandara, sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (20/6/2019).
Dari tiket pesawat diketahui Marselina akan berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat Lion Air JT 695.
Marselina sempat mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa dirinya ke Surabaya untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SLTA.
• BREAKING NEWS- Mengaku Ikut Suami ke Surabaya, TKW Asal SoE Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Ia mengaku sekolahnya akan biayai oleh sepupunya sendiri, Fori Missa, yang saat ini menetap di Surabaya.
Satgas lalu meminta Marselina untuk menunjukan KTP dan ijazah. Maria hanya terdiam lalu meneteskan air mata.
Marselina ternyata tidak memiliki KTP dan hanya membawa satu lembar foto copy ijazah SLTP.
Kepada Satgas Maria mengungkap dua bulan terakhir ini dirinya bekerja sebagai PRT pada salah satu keluarga di Kelurahan Liliba, Kota Kupang dengan gaji 250 ribu per bulan.
Menurutnya, 250 terlalu kecil untuk membiayai hidupnya sendiri dan juga untuk dikirim ke keluarganya SoE, sehingga ia nekat ke Surabaya.
• Belum Juga Kapok! Tersangka TPPO Rekrut TKW Ilegal
Volkes Nanis, Satgas TKI Bandara El Tari Kupang, kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, keberangkatan Marselina difasilitasi oleh Fori Missa.
Fori Missa sendiri, menurut pengakuan Marselina, setelah didesak oleh petugas, bekerja di Surabaya sebagai PRT.
Setelah diinterogasi, Marselina lalu diantar ke keluarganya, atas nama Yustiana Fallo, warga Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.