BREAKING NEWS : Jual Pacar Seharga Rp 12 Juta, Dua Pria di Kupang Jadi Buronan Polda NTT

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit TPPO Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT AKP Tatang P Panjaitan didampingi pejabat Bidang Humas Polda NTT Ipda Viktor saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus TPPO di Mapolda NTT pada Jumat (31/5/2019).

Jual Pacar Masih SMP

Menjual pacar kepada pria hidung belang ternyata tidak hanya kali ini terjadi.

Peristiwa serupa ternyata pernah terjadi di Kabupaten Kediri.

Parahnya NA (23) pemuda asal Pare tega menjual pacarnya yang masih pelajar SMP melalui media sosial.

Tarif dikenakan sekali kencan dengan pacarnya yang masih di bawah umur itu dipatok seharga
Rp 600 ribu.

Kepada Kapolresta Kediri AKBP Anthon Heryadi, NA mengaku mempekerjakan pacarnya untuk
membantu mendapatkan uang.

"Kami hanya membantu teman saya mendapat uang," ungkap NA di Mapolresta Kediri, Senin (7/8/2017).

Sejauh ini NA mengaku baru 6 kali menjual pacarnya.

Kencan berawal dari kontak di media sosial, setelah cocok pelanggan kemudian diarahkan untuk memakai tempat kos dengan tarif per jam di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.

Tempat kos milik MH ini memang disiapkan untuk tamu yang menginap guna berkencan. Tarifnya hanya Rp 50.000 per jam

Setelah pelanggan membayar, selanjutnya NA yang menjemput LA pacarnya di Papar, Kabupaten Kediri.

Kepada orangtua LA, NA berdalih mengajak jalan-jalan pacarnya ke Kota Kediri.

"Pamitnya diajak jalan-jalan," jelas Kapolresta.

Dari hasil pemeriksaan, NA yang menampung uang pembayaran pelanggan yang berkencan dengan LA.

"Tersangka tidak mengakui, namun faktanya hasil kerja pacarnya ditampung di rekeningnya.
Kami akan periksa rekeningnya," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini