Gories Mere Jenderal Terbaik Flores, Target Dibunuh 22 Mei, Ayah dari Nagekeo, Ini Sepak Terjangnya!
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian akhirnya mengungkapkan nama-nama yang jadi target pembunuhan oleh aktor yang menyusup ke dalam aksi 22 Mei 2019.
Tito Karnavian menjelaskan, nama-nama target pembunuhan itu didapat berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka.
"Ini hasil pemeriksaan kepada tersangka bukan karena informasi intelijen. Mereka menyampaikan nama. Satu betul, Pak Wiranto, Pak Luhut, Pak Kabin (Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Purn. Budi Gunawan), dan keempat itu Gories Mere," ujar Tito Karnavian dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Kemudian, kata Tito, ada satu nama lagi yang diincar dalam target pembunuhan itu.
Satu nama lagi itu adalah pimpinan lembaga survei.
Namun, Tito tak menyebutkan namanya.
"Pelaku yang disuruh mengeksekusi itu sudah ditangkap semua. Lalu disita juga
empat senjata," ujar Tito dilansir dari tayangan siaran langsung Kompas TV, Selasa (28/5/2019).
Lebih lanjut ia pun menjelaskan, pihaknya kini masih mengembangkan siapa yang menyuruh beberapa tersangka itu untuk membunuh kelima nama tersebut.
Begitu pun mengenai siapa dalang kerusuhan di aksi 22 Mei.
"Kita harus menarik dari sekitar 400 lebih yang ditangkap ini, kan ada kelompok dan clusternya, kita akan lihat siapa yang menyuruh mereka datang. Yang kita kembangkan adalah khusus mereka yang melakukan kerusuhan, bukan yang berdemo atau aksi damai," ujar Tito.
Menkopolhukam Wiranto mengatakan, rencana pembunuhan pejabat itu ditujukan untuk memberikan rasa takut.
Rasa takut itu sengaja ingin diciptakan agar pejabat yang bersangkutan kemudian mengurangi aktivitasnya dan menjadi lemah.
"Tetapi kita tidak seperti itu biarpun ada ancaman pembunuhan, kita tetap bekerja keras, dengan orientasi kami menyelematkan keamanan bangsa. Soal nyawa itu ada di tangan Allah," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penyusupan dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan.