Ini Besaran THR & Jadwal Cairnya Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS, Polri & TNI Cari 24 Mei Ini, Ternyata Besarannya Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Hitungannya!

Ini Besaran THR & Jadwal Cairnya Gaji ke-13, Bagaimana Nasib CPNS 2018

POS-KUPANG.COM-  Tunjangan Hari Raya ((THR) Pegawai Negeri Sipil / PNS 2019  akan cair pada 24 Mei 2019, disusul gaji ke-13.

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai mendapatkan THR 2019 pada 24 Mei 2019 mendatang.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan.

"Menurut Pak MenPAN-RP, THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," tutur Mohammad Ridwan,d ikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Sabtu (11/5/2019).

Ratusan Pelajar SMP dan SMA Di Sumba Barat Ikut Pendidikan Nilai Luhur Bangsa

THR ini juga akan diberikan kepada pensiunan PNS.

Sementara itu, besaran THR bagi ASN tak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan juga ada tambahan tunjangan keluarga, tunjangan struktural, sertta tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyediakan anggaran senilai Rp 20 triliun untu THR PNS.

Gaji ke-13

Setelah THR 2019, para PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13.

Pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan akan cair setelah THR 2019.

Gaji ke-13 diperkirakan akan cair pada pertengahan tahun atau setelah lebaran.

Pasalnya, gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu para ASN untuk membayar biaya sekolah.

"Nanti untuk gaji ke-13 baru kami bayarkan pada pertengahan tahun karena itu adalah untuk membantu biaya sekolah anak para ASN," terang Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

THR PNS, Polri & TNI Cari 24 Mei Ini, Ternyata Besarannya Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Hitungannya!

Sayangnya, melalui akun Twitternya, BKN menjelaskan jika para ASN dari CPNS 2018 belum akan menerima THR dan juga gaji ke-13.

Halaman
12

Berita Terkini