THR PNS, Polri & TNI Cari 24 Mei Ini, Ternyata Besarannya Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Hitungannya!

Komponen THR PNS, Polri, dan TNI Cair 24 Mei, Ternyata Jumlahnya Beda dengan Tahun Lalu

Editor: Bebet I Hidayat
Kolase/Instagram
THR PNS, Polri & TNI Cari 24 Mei Ini, Ternyata Besarannya Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Hitungannya! 

POS-KUPANG.COM - Jadwal pencairan THR bagi PNS & TNI/Polri telah ditetapkan oleh pemerintah.

Rencananya jadwal pencairan THR PNS & TNI/Polri dibayarkan setidaknya pada akhir Mei 2019 mendatang.

Menurut informasi yang disampaikan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan, disebutkan tanggal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS & TNI/Polri, yakni pada tanggal 24 Mei 2019.

"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com (grup POS-KUPANG.COM), Rabu (8/5/2019).

Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).

Ridwan menambahkan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yang diterima sama dengan THP setiap bulannya.

"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 nanti pada akhir Mei 2019.

Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.

Namun, kala itu belum ditentukan berapa besar nominalnya.

Menjelanga Ramadhan, Satgas Pangan Polda NTT Akan Lakukan Operasi Pasar Murah di NTT

Suara Jokowi-Maruf di Bali Mencapai 2,3 Juta, Prabowo-Sandiaga Hanya Segini

Senyum Sumringah Orang Tua di Sikka-NTT Terima Beasiswa Akibene     

Kemudian pencairan THR PNS & TNI/Polri ini dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Namun ketika ditanya rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.

Syafruddin menyarankan untuk bertanya langsung pada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengenai besar THR PNS tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved