Warga Harap Pemkot Kupang Selesaikan Kantor Lurah Alak yang Disegel

Penulis: Gecio Viana
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa warga di area Kantor Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang yang masih disegel, Sabtu (4/5/2019) siang.

Selain itu, dirinya juga tidak bisa melayani warga karena peralatan kesehatan tersimpan di dalam ruangan pustu yang disegel menggunakan kayu.

Dijelaskannya, setiap harinya, terdapat 30-40 pasien dengan berbagai keluhan yang ditanganinya.

"Warga yang datang terpaksa kami arahkan ke Puskemas Alak," katanya.

Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM di Pustu Tenau 1, tampak beberapa pasien yang ingin melakukan suntik KB terpaksa harus kembali ke rumahnya karena pihak Pustu Tenau tidak bisa melakukan pelayanan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Berita Terkini