Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Besok Coblos Ini Langkah Cepat dan Mudah Cek Nama Kamu di DPT Lewat Handphone Yuk Dicoba!

Berikut cara cek nama di DPT Pemilu 2019 via lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

1. Akses halaman lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau melalui website KPU. https://kpu.go.id/

2. Jika mengakses dari laman KPU, pilih kanal "Data Pemilih" setelah halaman utama tampil.

Ini akan mengarahkan pengguna ke laman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.

3. Tekan tombol "close" bila pemberitahuan soal aplikasi untuk mengecek DPT masih menutupi kolom isian seperti pada gambar di bawah ini.

Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id (Tangkap layar halaman https://lindunghakpilihmu.kpu.go.id.)

Tampilan halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id ()

4. Di halaman beranda lindungihakpilihmu.kpu.go.id, pemilih hanya perlu mengisi Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

Jalan Digenangi Air, Guru dan Siswa  SMAN 1 Pemana  Masuk Kelas Kaki Kosong

Sholat Tahajud Rosulallah Nabi Muhammad SAW, Niat, Hukum, dan Keistimewaan Sholat Tahajud

Oknum Polisi Bengkulu Diduga Menggelapkan 18 Mobil

DPT ()

5. Lalu, klik ikon 'Cari' yang berada di bawah kolom Nama dan NIK.

Bila data yang Anda isikan benar, maka akan muncul apakah nama pemilih, jenis kelamin, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.

Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.

Cek DPT Pemilu 2019 (Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id)

(Tangkap layar lindungihakpilihmu.kpu.go.id) ()

Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di atas.

Saat ini, tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki masa kampanye sejak 23 September 2018 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini