Blokir Jalan ke Bendungan Napung Gete, Kabupaten Sikka Berlanjut

Penulis: Eugenius Moa
Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik lahan blokir jalan ke lokasi Bendungan Waigete, Sikka

Blokir Jalan  ke Bendungan  Napung Gete, Kabupaten Sikka Berlanjut    

Laporan  wartawan  Pos-Kupang.Com,  Eginius Mo’a

POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Pemblokiran ruas  jalan  menuju Bendungan Napung Gete di Desa  Ilin Medo, Kecamatan  Waiblama,   Kabupaten  Sikka, Pulau Flores, Propinsi  Nusa Tenggara  Timur, berlanjut, Jumat (12/4/2019).

Pemilik lahan  yang belum  menerima  ganti  rugi  mendirikan tenda-tenda di ruas  jalan menghentikan akses  kendaraan proyek  yang keluar dan masuk  ke  lokasi proyek.

Informasi diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat  (12/4/2019)  menyebutkan   tenda-tenda yang dibangun sejak  Kamis (11/4/2019)  masih berdiri  di  ruas  jalan.

Hutang Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete, Pemilik Blokir Jalan ke Proyek

Sebanyak  120 orang pemilik  lahan menuntut  pemerintah  Kabupaten Sikka  merealisasikan  janjinya melunasi pembayaran  ganti rugi senilai Rp 40-an milir lebih.

Hari  Kamis  sore, Kepala  Dinas  Pekerjaan Umum   (PU)  Kabupaten  Sikka, Tommy Lameng,  Camat Waiblama, dan Kapolsek  Waigete,  Iptu Sipri  Raja,  melakukan  negosiasi dengan  120  warga pemilik lahan  menemui  jalan buntu. Pemilik  lahan  menuntut  pembayaran  ganti rugi dan mereka membongkar  tenda menghalangi  ruas  jalan  ke  bendungan.

Di Kabupaten Sikka, Terdampak Genangan Waduk Napung Gete, 64 KK Direlokasi

Catatan  POS-KUPANG.COM, hutang  ganti rugi  lahan senilai  Rp  40  miliar lebih yang  belum dilunasi  bersumber dari APBN. Sedangkan  tanggungjawab Pemda  Sikka senilai  Rp 16  miliar  lebih  telah diberikan  kepada  beberapa pemilik lahan  ditahap   awal  pembangunan  bendungan.(*)

Berita Terkini