Blokir Jalan ke Bendungan Napung Gete, Kabupaten Sikka Berlanjut
Laporan wartawan Pos-Kupang.Com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Pemblokiran ruas jalan menuju Bendungan Napung Gete di Desa Ilin Medo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur, berlanjut, Jumat (12/4/2019).
Pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi mendirikan tenda-tenda di ruas jalan menghentikan akses kendaraan proyek yang keluar dan masuk ke lokasi proyek.
Informasi diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (12/4/2019) menyebutkan tenda-tenda yang dibangun sejak Kamis (11/4/2019) masih berdiri di ruas jalan.
• Hutang Ganti Rugi Lahan Bendungan Napung Gete, Pemilik Blokir Jalan ke Proyek
Sebanyak 120 orang pemilik lahan menuntut pemerintah Kabupaten Sikka merealisasikan janjinya melunasi pembayaran ganti rugi senilai Rp 40-an milir lebih.
Hari Kamis sore, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sikka, Tommy Lameng, Camat Waiblama, dan Kapolsek Waigete, Iptu Sipri Raja, melakukan negosiasi dengan 120 warga pemilik lahan menemui jalan buntu. Pemilik lahan menuntut pembayaran ganti rugi dan mereka membongkar tenda menghalangi ruas jalan ke bendungan.
• Di Kabupaten Sikka, Terdampak Genangan Waduk Napung Gete, 64 KK Direlokasi
Catatan POS-KUPANG.COM, hutang ganti rugi lahan senilai Rp 40 miliar lebih yang belum dilunasi bersumber dari APBN. Sedangkan tanggungjawab Pemda Sikka senilai Rp 16 miliar lebih telah diberikan kepada beberapa pemilik lahan ditahap awal pembangunan bendungan.(*)