"Pasal yang dikenakan yakni pasal 81 (2) subsider pasal 82 (1) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 64 (1) KUHP, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," katanya.
Sebelumnya diberitakan, YN (12), siswa Sekolah Dasar di Kupang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota di kostnya usai dibawa berjalan jalan dengan mobil angkutan kota itu.
Ia dipaksa berhubungan badan sebanyak tiga kali di kost milik pelaku pada Rabu (30/1/2019) malam dan dijanjikan untuk diantar pulang pada Kamis (31/1/2019) siang.
Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang, Yuntri mengaku dipaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa untuk menginap di kost miliknya yang terletak di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Tak hanya itu, lelaki asal Soe itu juga memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sepanjang Rabu malam hingga Kamis pagi.
"Dia paksa kami ke kostnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita), saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami "main", sepanjang malam sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali," katanya.
YN menceritakan, awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan oleh pelaku Ten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita. Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas.
Namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.
Ia kemudian diajak oleh Ten untuk "berputar-putar" menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita.
Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa, Ten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.
"Dia son (tidak) mau berhenti dan antar pulang be (saya) malah paksa harus ke kostnya di Labat," cerita bocah SD itu.
Di dalam kost itu, YN mengaku kembali meminta diantar pulang, namun lagi lagi Ten bersikeras agar ia menginap di tempat itu. Yuntri pun tak dapat melawan karena Ten mengunci pintu dari dalam.
Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan dengannya sebanyak tiga kali.
"Pertama dia paksa be (saya) waktu abis makan, terus tengah malam dia paksa lagi untuk main, terus hampir pagi dia bangun paksa lagi. Waktu main pertama, dia alas pake jaketnya, ada darah waktu itu," ujar YN.
Paginya, ketika YN meminta untuk diantarkan pulang, Ten berkilah akan mengantarkannya usai berputar-putar mencari penumpang dahulu. Ia mengatakan, Ten menjanjikan akan menurunkan ia pada saat siang hari.