Ia mengungkapkan dalam sidang yang digelar dengan agenda pembelaan, ia mengatakan pihaknya meminta hakim melepaskan para terdakwa dari tuntutan hukum.
“Kita meminta hakim untuk melepaskan mereka dari semua tuntutan, menyatakan para terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi, membebaskan para terdakwa dari dakwaan dan setidaknya melepaskan mereka dari tuntutan hukum,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)