"Demi kepentingan keselamatan publik," kata hakim yang memimpin persidangan.
Total ada enam penjaga keamanan dan polisi yang mengenakan rompi pelindung hitam.
Sidang itu dilaporkan selesai hanya dalam beberapa menit, dan Brenton Tarrant dikembalikan ke tahanan.
Brenton Tarrant pun mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Pengacara yang bertugas mendampingi Brenton Tarrant tidak mengajukan satupun bantahan.
Brenton Tarrant telah didakwa dengan satu tuduhan pembunuhan, tetapi polisi mengatakan akan lebih banyak lagi tuduhan yang akan diajukan padanya.
Sidang selanjutnya akan digelar kembali di Pengadilan Tinggi, pada Jumat (5/4/2019) mendatang.
Kronologi
Laporan pertama serangan datang dari masjid Al Noor di Christchurch tengah selama sholat Jumat, pukul 01:40 waktu setempat (00:40 GMT).
Seorang pria yang telah diketahui sebagai Brenton Tarrant, bersenjata melaju ke pintu depan, masuk dan menembaki jamaah selama sekitar lima menit.
Diketahui juga Brenton Tarrant menyiarkan langsung serangan itu dari kamera yang dipasang di kepala melalui Facebooknya.
Dalam rekaman itu Brenton Tarrant menunjukkan menembaki pria, wanita dan anak-anak.
Bahkan aksi biadabnya, ia lakukan bersamaan dengan memutar lagu metal dengan potongan lirik : “I am the god of Hellfire, and I bring you fire (Aku adalah Dewa dari Neraka, dan Kubawakan Kau Api),”.
Foto masa lalu Brenton Tarrant pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) (abc.net.au)
Brenton Tarrant juga sempat memutar lagu berjudul Remove Kebab saat melakukan serangan.
Seusai itu, Brenton Tarrant disebutkan mengendarai sekitar 5 km (tiga mil) ke masjid lain di pinggiran Linwood di mana penembakan kedua terjadi.