Operator Perekaman E KTP di Kecamatan Kurang Dapat Perhatian
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG. COM l KUPANG- Operator perekaman KTP elektronik (KPT-e) di tingkat kecamatan mengaku selama ini kurang mendapat perhatian.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse,M. Si , Sabtu ((16/3/2019).
Menurut Agus, sesuai hasil kunjungan dari tim Dinas Dukcapil Kota Kupang ke beberapa kecamatan ternyata petugas operator di kecamatan kurang mendapat perhatian.
"Tim dari Dukcapil melaksanakan kunjungan ke Kecamatan untuk melihat secara langsung perekaman e -KTP yakni di Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Oebobo," kata Agus.
• Ini Alasan Masih Banyak Warga TTU yang Belum Rekam e-KTP
• 1.600 WNA Kantongi E-KTP, Terbanyak Tinggal di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali
Dijelaskan, tujuan tim berkunjung itu untuk melihat secara langsung proses perekaman, selain juga ingin mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petugas perekaman KTP-e di kecamatan.
"Ternyata kami temukan bahwa yang terjadi di kecamatan, khususnya petugas dalam melakukan perekaman sudah melaksanakan tugas secara baik. Namun, mereka kurang diperhatikan," katanya.
Dia mencontohkan, petugas atau operator perekaman KTP -e itu selama ini tidak mendapatkan insentif selama beberapa tahun terakhir. Bahkan, mereka juga tidak mendapat ATK .
"Mereka tidak didukung oleh Dinas Dukcapil selama ini. Padahal mereka melaksanakan sebagian tugas Dukcapil yang cukup berat, karena setiap hari mereka melayani masyarakat untuk melakukan perekaman," katanya.
Dia mengatakan, sesuai data yang ada pada Dinas Dukcapil Kota Kupang, hanya dua kecamatan ini yang masih membantu dalam melakukan perekaman, yaitu Kota Raja dan Oebobo ,sedangkan empat kecamatan lainnya mengalami gangguan alat/ server.
"Hari Senin saya akan melakukan kunjungan lagi ke empat kecamatan lainnya. Apabila ditemukan kondisi yang sama maka Dinas Dukcapil akan mengambil langkah langkah strategis guna pelayanan dapat dilakukan juga di empat kecamatan itu," ujarnya.
• Kemendagri Diharap Percepat Perekaman dan Penyerahan E-KTP bagi Pemilih Pemilu 2019
• Pelayanan Pasien dengan Jamkesda dan e-KTP di RSU SK Lerik Diperpanjang
Dikatakan, langkah yang ditempuh, seperti memberikan server baru, bahkan
Dinas Dukcapil juga akan mengusulkan kepada bapak Walikota Kupang agar dalam ABT nanti operator kecamatan juga dapat diakomodir dalam pemberian insentif dan sebagainya.
" Intinya antara kecamatan dan Dinas Dukcapil harus sinkron dalam melaksanakan tugas pelayanan admijistrasi kependududkan kepada masyarakat Kota Kupang," ujarnya menambahkan, beberapa sarana seperti kursi di ruang operator juga harus diperhatikan agar petugas dapat melaksanakan tugas dengan nyaman. (*)