Ia mengharapkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan aman dan lancar hingga usai.
Sementara Ketua KPU Nagekeo, Quirinus Eleiterius, mengaku sesuai jadwal, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan hingga 26 Maret 2019.
• 449 Surat Suara Pemilu Di Ende Rusak
Quirinus menjelaskan terkait pendistribusian logistik ke PPK dan PPS dijadwalkan awal April 2019.
"Jadwal logistik ke PPK itu 13 April. Dan dari 13 sampai 16 April ke PPS," ujarnya.
Pantauan POS KUPANG.COM, proses penyortiran dan pelipatan surat suara dikawal aparat kepolisian dan TNI.
Hadir juga anggota KPU dan Bawaslu Nagekeo. (*)