Pemilik RM Sari Bundo Enggan Komentar Sehari Setelah Rumah Makannya Ditutup
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemilik usaha Rumah Makan (RM) Sari Bundo, Anthony Iskandar, enggan memberikan komentar sehari setelah rumah makannya ditutup Pemkot Kupang pada Rabu (6/3/2019).
Pantauan POS-KUPANG.COM, Pemkot Kupang melalui Lurah Nunleu telah memasang pengumuman di depan rumah makan tersebut. Isi pengumuman tersebut ialah informasi bahwa Rumah Makan Sari Bundo ditutup karena belum melengkapi izin usaha sesuai prosedur.
• Heboh Ada Ulat Belatung Dalam Daging Ayam Goreng Rumah Makan Sari Bundo, Begini Reaksi Pemkot Kupang
Sebelumnya diberitakan, Pihak Pemkot Kupang atas rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kota Kupang telah menutup rumah makan tersebut, karena diketahui ada ulat dalam makanan yang disajikan.
"Rumah makan itu kemarin kami sudah tutup sementara. Yang tutup Pak Sekda. Karena rumah makan belum ada Sertifikat Layak Sehat," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM sewaktu dihubungi, Kamis (7/3/2019).
Dia jelaskan, penutupan itu tetap terjadi selama belum ada usaha dari pihak rumah makan untuk mengurus sertifikat layak sehat.
• Warga Makan Ayam Goreng Berulat, Pemerintah Resmi Tutup Sementara RM Sari Bundo Kuanino
• Pemilik RM Sari Bundo, Anthony Iskandar Mengaku Pasrah
"Dari sisi kesehatan, kami merekomendasi mereka mengurus semuanya dulu baru dibuka kembali. Sesuai peraturan. Kapan mereka tuntaskan itu baru Kesehatan rekomendasikan untuk operasi," ujarnya.
Dia merinci, jika mereka mengurus, maka pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang akan memeriksa semua bahan dan alat yang dipakai.
"Contohnya bahan yang dipakai, orang yang memasak, juga peralatan. kemarin kita turun, mereka belum urus itu. Penutupan itu tidak berbatas waktu selagi belum urus sertifikat itu. Kalau mereka urus, silakan nanti sesuaikan aturan. Kalau sertifikat sudah keluar, mereka juga harus urus izin usaha," jelasnya.
• Pemilik Sari Bundo Kaget Ada Kuitansi Fiktif Rp 20 Juta
Terhadap semua rumah makan ataupun pemilik usaha yang bergelut di bidang makan minum, katanya, harus melalui tahapan-tahapan yang ditetapkan.
"Supaya kami bisa kontrol secara berkala," jelasnya. (*)