"Bank tidak bisa secara lisan melakukan pemotongan apalagi jumlahnya besar. Pasti ada akadnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagai nasabah, mahasiswa pun harus menyetujui dan menyepakati adanya pemotongan.
"Itu kan auto debet dari simpanan mahasiswa. Ini kan kerja by sistem maka harus ada akad tertulis. Biasanya ada kesepakatan bahwa nasabah meminta untuk sejumlah uangnya dipotong setiap bulan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)