"Melalui Dinas PUPR Nagekeo dulu kita sudah ajukan pembangunan Jembatan Gantung disana. Dinas PUPR Nagekeo sudah melakukan survey dan perencanaan hanya karena keterbatasan dana sehingga sampai saat ini Pemda belum bisa mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Jembatan gantung Alorawe dan Jembatan gantung Lari di Desa Renduteno Kecamatan Aesesa Selatan," ujarnya.
Ia menyebutkan panjang jembatan gantung Alorawe 90 Meter dan Jembatan Lari 110 Meter sehingga membutuhkan biaya sangat besar.
"Karena itu pemerintah melalui Dinas PUPR Nagekeo mengajukan proposal ke Kementerian PUPR melalui dana APBN dalam hal ini Balai Wilayah X Kupang tahun 2018. Pemerintah pusat dalam hal Balai Jalan dan Jembatan Wilayah X Kupang menanggapi dan merespon baik terhadap proposal yang diajukan oleh dinas PUPR Nagekeo untuk mengalokasikan dana dari APBN untuk pembiyaan pembangunan dua Jembatan gantung baru di Nagekeo yaitu Jembatan gantung di Lari dan Alorawe," ujarnya. (*)