Begini Alasannya, Pemkot Kupang Belum Pulangkan PSK
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum memulangkan Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man , Senin (11/2/2019).
Menurut Herman, setelah penutupan lokalisasi, Pemkot Kupang terus berkoordinasi dengan pemerintah NTT dan Kementerian Sosial RI.
"Saat itu Kementerian Sosial RI minta harus ada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sehingga dana pemulangan disalurkan melalui LKS," kata Herman.
• RPH Oeba Kota Kupang Akan Dipindahkan
• Ini Jenis BBM Yang Harganya Turun di NTT
Dia menjelaskan, sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dan menyiapkan LKS.
"LKS sudah ada dan kita tunggu saja,kalau Pemerintah Pusat ,Provinsi dan Kota bertemu bersama LKS, maka para PSK langsung dipulangkan," katanya.
Ditanyai soal dana pemulangan, Herman mengakui, melalui APBD Kota Kupang, pihaknya telah mengalokasikan Rp 300 juta untuk biaya pemulangan.
"Jadi kita tunggu kalau sudah siap semua termasuk dari Kementerian Sosial, maka para PSK itu sudah bisa kita pulangkan," ujarnya.
Kasat Pol PP Kota Kupang, Feliks Berto Amaral mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi di lokalisasi dan sebagian PSK sudah kembali ke kampung masing-masing.
"Kita terus pantau di lokalisasi dan di sana memang tidak ada aktivitas," kata Amaral.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)