RPH Oeba Kota Kupang Akan Dipindahkan
Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba akan dipindahkan ke Bimopu,Kelurahan Lasiana,Kota Kupang. Upaya ini ditempuh agar mengatasi masalah limbah di Oeba.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
RPH Oeba Kota Kupang Akan Dipindahkan
POS -KUPANG.COM|KUPANG --- Rumah Potong Hewan (RPH) Oeba akan dipindahkan ke Bimopu,Kelurahan Lasiana,Kota Kupang. Upaya ini ditempuh agar mengatasi masalah limbah di Oeba.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Kupang, dr. Herman Man saat ditemui di Kantor Walikota Kupang, Senin (11/2/2019).

Herman dikonfirmasi soal penanganan limbah di RPH Oeba.
Menurut Herman, RPH Oeba merupakan RPH yang sudah cukup lama, oleh karena itu pemerintah akan memindahkan lokasi RPH ke Bimopu.
"Lokasi sudah ada dan semua sudah siap, sehingga kita akan pindahkan aktivitas potong hewan di Bimopu," kata Herman.
Dijelaskan, kondisi RPH Oeba memang sudah cukup memrihatinkan sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah menyiapkan lokasi agar RPH dipindahkan.
• Ini Jenis BBM Yang Harganya Turun di NTT
• BPBD Sumba Timur Juga Akan Serahkan Bantuan Material Kepada Keluarga Korban Marthen Rohi
• Mau Dapat Hadiah Langsung dari Bank NTT? Ayo Ikut Program Cash Back
"Kita sudah siapkan lokasi RPH di Bimopu dan pasri kita akan pindahkan ke sana," katanya.

Dia juga mengatakan, untuk menata suasana di Kota Kupang, maka pihaknya akan menertibkan penjualan daging di tepi jalan raya.
"Kita akan operasi pemertiban sehingga di dalam kota tetap dan tidak ada pemandangan jualan daging di pinggir jalan," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)