Opini Pos Kupang

Mari Menghitung Sampah Kota

Editor: Ferry Jahang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIGA MINGGU--Tumpukan sampah di Jalan Perintis Kemerdekaan III, samping Warung Makan Abadi, tidak diangkut petugas selama tiga pekan terakhir. Gambar diambil Sabtu (28/12/2013) pagi.

Hingga saat ini, jumlah TPS permanen yang terbangun adalah 262 unit dan 32 di antaranya mengalami kerusakan.

Mengenai jumlah TPS terbangun, DKP Kota Kupang mengungkapkan angka ini masih jauh dari cukup dan masih banyak permukiman warga yang belum memiliki TPS.

Alhasil, sampah-sampah lebih sering dibuang pada lahan-lahan kosong di sekitar permukiman warga.

Untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA, DKP Kota Kupang memiliki unit pengangkutan meliputi arm roll, dump truck, dan bin container yang masing-masing berjumlah 5, 29 dan 13 dan di antaranya terdapat 2 unit arm roll, 20 unit dump truck, 6 bin container yang mengalami beroperasi.

Padahal, agar dapat memberikan memenuhi capaian layanan pengangkutan sampah, setidaknya 10 arm roll, 51 dump truck, dan 30 bin container diperlukan.

Pada saat ini motor sampah adalah sarana yang ketersediaannya sangat tinggi, yaitu 52 unit dari 55 unit yang dibutuhkan.

Namun, pengangkutan dengan motor sampah bukanlah opsi yang efisien karena daya angkut yang kecil namun relatif boros bahan bakar.

Berdasarkan aset beroperasi, maka efisiensi pengangkutan sampah diperkirakan hanya bisa mencapai angka 30 persen.

DKP telah mengatur 19 rute pengangkutan sampah di Kota Kupang dan setiap rute menyediakan dua opsi pengangkutan per hari, yaitu jam 6 pagi hingga jam 9 dan/atau jam 6 sore hingga jam 9 malam.

Oleh sebab itu, pembuangan sampah ke TPS harap dilakukan mulai pukul 6 sore hingga pukul 6 pagi.

Setiap truk dilengkapi oleh satu sopir dan enam orang awak untuk melakukan bongkar-muat.

Namun demikian, kuantitas dan kualitas tenaga kerja tersedia masih belum memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan sampah.

Hal ini sering kali menjadikan kegiatan bongkar-muat sampah yang dilakukan sepenuhnya mengandalkan tenaga manusia, menjadi kurang efektif.

Sementara itu, TPA Kota Kupang yang berlokasi di Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak memiliki luas lahan sekitar 10 Ha.

TPA tersebut telah mengalami rehabilitasi dari yang semula merupakan sistem open dumping menjadi sanitary landfill.

Halaman
1234

Berita Terkini