Gerak Gerik Roiyani Mencurigakan, Setelah Diperiksa Petugas Imigrasi Temukan Sabu Dalam Sepatu
POS-KUPANG.COM | BATAM - Dua warga Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam, Roiyani dan Zulkifli, diamankan petugas Imigrasi dan Avsec Bandara Hang Nadim di Batam, Kepri, Kamis (31/1/2019).
Keduanya diamankan karena terbukti menyelundupkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang disimpan di telapak sepatu keduanya.
Kepala Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso mengatakan, keduanya tertangkap berawal dari kecurigaan terhadap Roiyani.
• Menuju Zero Accident, Ini Tiga Tekad Generasi Milenial Kabupaten Lembata, Apa Saja?
Begitu dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu-sabu sebanyak 453 gram yang dikemas menjadi 4 bungkus.
"Gerak gerik Roiyani mencurigakan saat akan melintasi x-ray pintu kedatangan, saat itulah petugas Bea Cukai dan Avsec langsung menggiring Roiyani ke ruang pemeriksaan dan di sana ditemukan sabu di dalam telapak sepatu pelaku," kata Suwarso.
• Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota
Pelaku sendiri akan melakukan penerbangan ke Surabaya menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-970.
"Dari pelaku, kami berhasil mengamankan Zulkifli, yang merupakan teman pelaku yang sudah lebih dulu berada di ruang tunggu A-7 Bandara Hang Nadim," ujar dia.
Suwarso menyebut, pihaknya menyita 469 gram sabu yang juga dikemas rapi menjadi 4 bungkus, yang disimpan di telapak sepatu pelaku.
"Keduanya langsung dibawa ke kantor KPU BC Tipe B Batam di Batuampar untuk pendataan sebelum diserahkan ke polisi," terang dia.
Selain sabu, sambung Suwarso, pihaknya juga mengamankan 3 unit HP, dua lembar KTP, dan dua lembar boarding pass Lion Air dengan nomor penerbangan JT-970 Batam tujuan Surabaya. (Kompas.com)