Calon Pengantin Tewas Kecelakaan

Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota

Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK 

Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota berjanji akan serius menangani kasus kecelakaan yang menimpa pasangan calon pengantin pada Minggu (27/1/2019) malam di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik Kota Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIK kepada POS-KUPANG.COM pada Kamis (31/1/2019) mengungkapkan, pihaknya akan menangani kasus yang menyebabkan Alfian Anggianto (24), calon mempelai laki-laki yang dibonceng pasangannya itu sekarat usai kecelakaan itu dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (28/1/2019).

Ia mengatakan, pihaknya akan mulai mengambil keterangan dan memeriksa pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU DH 5817 HV itu usai keluar dari rumah sakit.

Lakukan Kunjungan Bersejarah ke Uni Emirat Arab, Begini Kata Paus Fransiskus dalam Pesan Video

Saat ini, lanjut Rocky, pengendara dan penumpang sepeda motor maut itu, Syarif (20) dan Mas Her (23) sedang dirawat di RS Leona Kota Kupang akibat kecelakaan tersebut.

"Kita tunggu mereka keluar dari rumah sakit kemudian akan langsung kita bawa ke Kantor Satlantas Polres Kupang untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya," kata Rocky.

Timses Jokowi, Aria Bima Minta Buni Yani Jantan Seperti Ahok, Jangan Cengeng

Rocky mengaku akan melakukan pengembangan lagi terkait ada informasi yang menyebutkan bahwa pada malam naas itu, pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU yang menabrak pasangan calon pengantin sedang membonceng dua orang alias GTO.

"Terkait informasi itu (bonceng tiga orang) kita belum tahu, tapi saya jamin kita akan lakukan pemeriksaan lagi untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.

Sebelumnya, korban hidup dari kecelakaan maut itu, Yohana Elisabeth Koamesa (19) mengungkapkan kepada POS-KUPANG.COM bahwa ia mengetahui informasi dari beberapa saksi bahwa sepeda motor Suzuki Satria FU yang menabrak mereka saat itu dalam keadaan berboncengan tiga orang.

"Selain beberapa orang yang bilang, saat di Rumah Sakit Leona juga adik ipar sempat beritahu, kalau ada perempuan yang dirawat di sampingnya di ruang UGD itu juga merupakan penumpang yang dibonceng oleh Syarif saat kecelakaan itu," katanya.

Kecelakaan yang melibatkan dua sepeda motor, yakni Suzuki Satria FU dengan nomor DH 5817 HV dengan Honda Fino bernomor DH 3359 KD itu terjadi pada Minggu (27/1/2019) pukul 22.30 Wita di depan Flobamora Mall Jalan WJ Lalamentik Kota Kupang.

Kronologis kejadian, dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi SIK, berawal dari sepeda motor Suzuki Satria FU nomor polisi DH 5817 HV yang dikendarai Syarif (20) yang berboncengan dengan Mas Her (23), keduanya warga RT.07/RW.03, Kelurahan Oepura, Kota Kupang melaju dari arah Oebufu ke arah Flobamora Mall dengan kecepatan tinggi.

Ketika sampai di TKP, sepeda motor tersebut masuk ke jalur yang berlawanan kemudian menabrak sepeda motor Honda Fino bernomor DH 3359 KD yang dikendarai Yohana Elisabeth Koamesa (19) dan calon pengantinnya, Alfian Anggianto (23) yang pada saat itu sedang melaju dari arah Bundaran Gubernur hendak ke arah Oebufu.

Akibatnya kedua sepeda motor dan penumpangnya terpental di badan jalan.

Pengendara dan penumpang Suzuki Satria FU itu mengalami luka ringan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved