Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.
* Konser digelar tanpa Ahmad Dhani
Sementara itu, pihak promotor konser Dewa 19 Reunion di Malaysia, Nizra Production dan mantan vokalis Dewa 19 Ari Lasso memastikan konser akan tetap digelar meski Ahmad Dhani kini sedang ditahan.
Diketahui, keyboardist Dewa 19 ini tengah ditahan karena baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.
"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar. Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," ujar CEO Nizra Production dalam pernyataan tertulisnya.
Diketahui, Dewa 19 akan menggelar konser dewa 19 Reunion di Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia pada 2 Februari 2019.
• Almarhum Damyan Godho, Pendiri SKH Pos Kupang Dimata Tokoh Perempuan di NTT
• Begini Kesan Eks Wartawati SKH Pos Kupang Terhadap Sosok Alm Damyan Godho
Konser tersebut bertajuk Dewa 19 Feat Ari Lasso dan Once Mekel Reunion Live in Malaysia. Dan band Andra and The Backbone akan menjadi opening act dalam konser ini.
Ari Lasso mengungkapkan hal ini melalui akun Instagram pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan para personil Dewa 19 yang masih komplit.
"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampai ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy" tulis Ari Lasso dalam keterangan fotonya. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berbeda dengan Tahanan Lain, Kepala LP Cipinang: