Selamat atas kebebasan Pak Basuki, saya salut dan kagum dengan pola kerja beliau.
Memang lidah tak bertulang, akhinrya menjadi petaka.
Tapi sudah berlalu ya Pak.. semoga tetap baik dan menjadi lebih baik meskipun sakit hati dan kecewa namun semoga Bapak tetap semangat untuk kebaikan. Welcome home
Mengutip Tribunnews.com, sejumlah pihak pun ikut berkomentar terkait kebebasan pria yang meminta dipanggil BTP setelah keluar dari penjara ini.
Mulai dari Presiden RI, Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017.
Juga pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat natal 2018.
• 8 Fakta Perkosaan yang Dilakukan oleh Karyawan Koperasi di Paga Terhadap Anak Kliennya
• Perempuan Ini Merekam Saat ML dengan Ayahnya Lalu Kirimkan ke Suaminya di Penjara, Apa Alasannya?
Berikut empat kabar terbaru jelang Ahok bebas dari penjara Kamis (24/1/2019) besok, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
1. Dibebaskan di Mako Brimob Depok
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya memastikan Ahok akan dibebaskan di Mako Brimob.
"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau Kamis mendatang."
"Insya Allah akan dibebaskan di lokasi Mako Brimob Kelapa Dua," kata dia di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).