Berita Regional

Perempuan Ini Merekam Saat ML dengan Ayahnya Lalu Kirimkan ke Suaminya di Penjara, Apa Alasannya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi video porno

Itulah alasan PR memutuskan hubungan komunikasi dengan K dan pergi ke Jawa.

"Tersangka mengancam PR akan menyebarkan video jika tidak menuruti permintaannya.

Tetapi PR merasa tertekan dan memutuskan untuk tidak lagi berkomunikasi dengan tersangka.

PR pergi ke Jawa pada akhir Desember 2018 lalu," jelas Syarhan.

Itulah awal mula beredarnya video hubungan intim PR dan ayah kandungnya.

Terungkap 3 Alasan Utama Vanessa Angel Minta Mucikari Carikan Klien Prostitusi Online Baginya

Kapolda Jatim Ungkap Motif dan Besaran Tarif yang Ditentukan Vanessa Sekali Kencan

Selain menetapkan K sebagai tersangka penyebar video, kata Syarhan, polisi juga telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.

"Untuk saat ini kita baru menetapkan K sebagai tersangka.

Kita masih mendalami kasus ini lebih lanjut," terang mantan Kapolres Pesawaran itu.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Berita Terkini