Termasuk mereka yang baru saja dilantik.
Kalau ada indikasi saja, langsung diberhentikan.
Satu Dipecat
Terkait pemecatan seluruh ASN di Dinas Perhubungan ditangapai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah kota Kupang, Ade Manafe.
Ade menyampaikan tidak semua ASN termasuk staf dimutasi. Tapi hanya empat pejabat dan satu PTT yang diberhentikan sementara dari jabatan.
"Bukan diberhentikan dari PNS. Kalau PTT kemungkinan besar dipecat. Sedangkan empat pejabat diberhentikan sementara dari jabatan," kata Ade, usai Pelantikan, Jumat (18/1/2019).
Setelah itu, lanjutnya, ada pembinaan untuk keempat pejabat tersebut dan kemudian mungkin dikembalikan lagi.
"Sementara ini diberhentikan sementara. Nanti kami akan tunjuk Plt baik yang ada di eselon III dan IV," katanya.
Ketika disinggung nama pejabat dan bidang yang diberhentikan sementara, Ade hanya menyebutkan pejabat eselon III ada dua orang dan pejabat eselon IV, dua orang. nanti akan ditunjuk Plt.
"Pejabat yang diberhentikan akan digantikan Plt. Ini baru diketahui tadi pagi dan instruksi beliau pukul 9 tadi pagi," ujarnya.
Lantik Eselon 2
Wali Kota Jefri memutasi belasan pejabat eselon IIB, Jumat (18/1/2019).
Pejabat yang dimutasi diantaranya:
* Thomas J Ga sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang
* Thomas Dagang menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM