Dosen Politani Selinguh

Begini Perilaku GTMN Mahasiswi yang Selingkuh dengan Dosen Dalam Kesehariannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GM, mahasiswi yang menjadi selingkuhan dosen DR LL di Kota Kupang

Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.

"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.

Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GMTN.

Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.

"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya.

Lantas, bagaimana dengan DR LL.

Pantauan POS-KUPANG.COM, DR LL terlihat keluar dari ruang rapat.

Saat dihubungi via aplikasi WhatsApp, DR LL mau menjawab sedikit pertanyaan.

DR LL pun angkat suara setelah kasusnya hampir seminggu membuat heboh.

Ia menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp (WA), Senin (14/1/2019) siang.

DR LL yang merupakan jebolan S3 Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur ini mengaku ingin menenangkan diri pasca kasus perselingkuhan yang mendera dirinya.

DR LL tidak tidak memberikan pembelaan diri dan klarifikasi terkait persoalan asmara terlarang yang menyeret namanya, istri, serta seorang mahasiswi di lembaga Politani Negeri Kupang.

Seperti diketahui, mahasiswi itu bernama GMTN yang masih berusia 18 tahun.

LL mengatakan dirinya ingin menenangkan diri akibat persoalan yang menderanya.

Ia hanya mengaku saat ini dirinya sedang pusing menhadapi persoalan ini.

"Makasih ade...maaf saya lagi pusing...nanti saja ya," tulis DR LL.

Ia bahkan berkali-kali meminta maaf karena tidak bisa memberikan klarifikasi terkait kasus ini.

"Sekali lagi maaf beribu maaf. Saya mau menenangkan diri dulu ade. Maaf....ya..makasih," bunyi pesan LL.

Kasus perselingkuhan yang menyeret dosen LL terungkap ke publik setelah isterinya, EO, dan anaknya mengungkap ke media setelah melakukan penggerebekan di kost milik GTMN (18) pada Rabu (9/1/2019) lalu.

EO kemudian melaporkan perselingkuhan ini ke pihak Polres Kupang Kota.

Namun belakangan laporan tersebut dicabut dan disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun demikian, pihak Politani Negeri Kupang memastikan memberi sanksi kepada dosen dan mahasiswa itu.

Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswa diberi sanksi berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong/Ambuga Lamawuran/Novemy Leo)

Berita Terkini