Berita Entertainment

Polisi Bilang Alat Bukti Sudah Cukup, Pesinetron Tampan Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Steve Emmanuel usai menjadi bintang tamu dalam sebuah acara bincang-bincang di Studio Global TV, Jakarta Barat, Senin (29/8/2016).

Menurut Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo mengatakan, bahwa jenis kokain yang dibawa Steve ke Indonesia adalah kokain hydrocloride.

Kata Sodiq dari hasil laboratorium, kokain jenis itu lebih murni dan lebih bagus daripada kokain yang ada di Indonesia.

Pemain sinetron, Steve Emmanuel setelah menjadi bintang tamu di sebuah acara televisi di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2017). (KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung)

Ia juga mengatakan bahwa kokain yang ada di Indonesia telah dicampur dengan berbagai obat-obatan.

Kepada polisi, Steve Emmanuel mengaku menyelundupkan 100 gram kokain dalam tumpukan pakaiannya di dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat sewaktu terbang ke Tanah Air pada 11 September 2018.

Steve akhirnya mengaku menyesal telah menggunakan barang haram itu dan tidak akan mengulanginya lagi.

Steve berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Steve yaitu mengonsumsi narkotika.

"Intinya buat teman-teman jangan meniru saya. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," begitu pesan Steve Emmanuel.(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih dari Cukup!

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Polisi Sebut Alat Bukti Sudah Lebih Dari Cukup, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/14/steve-emmanuel-terancam-hukuman-mati-polisi-sebut-alat-bukti-sudah-lebih-dari-cukup?page=all.

Berita Terkini