POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aliansi peduli kemanusiaan menggelar demonstrasi di kantor Nakertrans Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (14/1/2019).
Aksi ini menuntut dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT bertanggungjawab atas penelantaran Selfina Etidena, mahasiswi STT. Galilea, asal Kabupaten Alor.
Aliansi ini tergabung dari sejumlah organisasi, antara lain, Porpera NTT, Kemahnuri Kupang, APMLT, HIPMA UNDANA, IPMAHWEL, IMAHLOLONG, FMN, SEMATA, PERMAPAR, HMP, IMM, IKMAS ABAT, Sanggar Abuy, dan IKA..
Peristiwa penangkapan dan penahanan Selfiana Etidena di Bandara Eltari Kupang beberapa saat lalu adalah kecerobohan petugas, dia wajib mendapat pemulihan dan ganti kerugian atas peristiwa tersebut.
Selanjutnya, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh atas kebijakan dan penerapan tugas Satgas Pencegahan Perdagangan Orang, yang dibentuk Pemerintah Provinsi NTT.
• Kasus Selfina Etidena. Jimmy Sianto : Nakertrans dan Satgas Secara Teknis Belum Mampu
• Mahasiswi Asal Alor Dicekal, Pegiat LSM Sebut Selfina Etidena Wajib Dapatkan Dua Hal
• Mahasiswi Ini Jadi Mucikari Prostitusi Online, Polisi Berhasil Membongkar Modus yang Dilakukannya
Hal ini disampaikan Pegiat LSM dan Pemerhati masalah kemanusiaan, Yoseph Letfa saat menghubungi POS-KUPANG.COM, Sabtu (12/1/2019).
Menurut Yoseph, pada prinsipnya negara tidak bisa melarang seseorang untuk bermigrasi, negara justru bertugas memastikan seseorang dapat bermigrasi.
Warga negara mempunyai hak untuk berada di mana saja di wilayah NKRI dan bahkan bisa berada di luar negeri, dan semua itu jika sudah dipenuhi secara administratif.
Dan itu tugas aparat negara untuk melayani dan memastikan warganya sudah memenuhi hak hak kewarga negaraannya.
Sehingga kasus yang menimpa saudari Selfiana Etidena asal Alor itu, bisa dikategorikan kesalahan prosedur dan memenuhi unsur kriminal.
"Karena itu, saya meminta pihak Ombudsman RI, Rumah Perempuan, Komisi Perlindungan Anak dan Kepolisian dan aktivis HAM agar ikut mengadvokasi masalah ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari terhadap orang lain," pungkas Yoseph.
Kronologi Lengkap Pencekalan Mahasiswi Asal Alor
Seperti diberitakan, seorang mahasiswi asal Alor, Selfina Etidena terpaksa tidak bisa kembali ke Yogyakarta karena dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di Bandara Internasional El Tari, Jumat (4/1/2019) lalu.
Ia diduga akan berangkat ke luar negeri sebagai tenaga kerja ilegal.
Padahal Selfin adalah mahasiswi semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal Kabupaten Alor NTT.
Petugas menahannya karena ia tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) untuk ditunjukkan kepada petugas.
Selfina berangkat dari Bandara Mali Alor menuju Bandara Adi Sucipto Yogyakarta.
Untuk sampai ke Yogyakarta, pesawat Wings Air yang ditumpangi Selfina transit terlebih dahulu di Bandar Udara El Tari Kupang dan Bandara Juanda Surabaya.
• MU Menang Atas Tottenham Hotspur Berkat Aksi Penyelamatan David de Gea
Tapi ia harus menghadapi Satgas yang tidak mengijinkan ia berangkat.
Tidak hanya itu, ia juga ditelantarkan petugas usai pencekalan tersebut.
Kepada wartawan, Selfin membagikan kisah pencekalan yang ia alami saat transit di Bandara El Tari Kupang. S
aat hendak melakukan check in untuk penerbangan selanjutnya, Selfin dipanggil petugas dan diminta menunjukkan identitasnya.
Selfin ditanyai petugas hendak berangkat kemana. Ia menjawab kalau ia akan kembali ke Yogyakarta untuk urusan kuliah.
Ia kemudian dibawa ke Posko Satgas Human Traficking Nakertrans untuk diinterogasi. Selfin mengaku kalau dirinya adalah seorang mahasiswa dan menunjukkan identitas berupa KTP.
Tetapi petugas tetap tidak percaya dan tetap menaruh curiga remaja yang berperawakan kecil dan berkulit hitam itu.
Ia berusaha menjelaskan kepada petugas jika ia benar mahasiswa yang baru selesai melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kampung halamannya Alor sejak bulan Agustus 2018 lalu.
Namun usahanya sia-sia. Petugas tetap tidak percaya pada pengakuan Selfin.
Petugas pun memintanya membuktikan dengan menyerahkan kartu mahasiswa dan surat-surat kuliah. Selfin tidak bisa menunjukkan berkas tersebut karena surat-surat kuliahnya berada dalam bagasi.
Petugas pun memintanya berbicara dengan pihak kampus dan keluarga.
Setelah tersambung melalui sambungan telepon, petugas tampaknya tetap enggan untuk berbicara dan membuktikan kebenaran pengakuan Selfin.
dengan ketua senat, ia bicara cepat dan telponnya segera dimatikan. Dia bilang ini modus, ini bohong, ketua senatnya kok bicara seperti bapak-bapak. Sama juga ketika telpon dengan mama, belum bicara banyak telponnya langsung dimatikan, terus mereka bilang 'kamu modus,kamu bohong, kamu bukan mahasiswa, kamu mau kerja',” cerita Selfin.
Selfin pun tak bisa berangkat karena ketika pesawatnya lepas landas, ia masih diinterogasi di Posko Satgas Nakertrans Bandara El Tari Kupang.
• Cerpen Tommy Duang: Perempuan dari Masa Lalu
Mereka bilang kamu tak usah berangkat, tak jadi berangkat,” ujarnya.
Selfin pun kemudian menghubungi keluarganya di Kupang untuk ke bendara dan membantunya melobi agar ia bisa berangkat, namun hasilnya pun sia-sia.
Petugas meminta ia kembali menunjukkan kartu mahasiswa, dan ketika ia menunjukkan foto KTM yang dikirim oleh temannya melalui aplikasi WhatsApp, para petugas tetap tidak bergeming.
Mereka tetap tidak percaya dan menuduhnya hanya membuat modus.
Setelah peristiwa itu, pihak petugas tidak mengindahkan permohonan dan upaya yang dilakukan oleh mahasiswa itu dan keluarga.
Mereka akhirnya hanya bisa pulang tanpa ada kepastian.
Sementara kode bagasinya juga dirobek oleh para petugas.
Keesokan harinya, mereka kembali ke Bandara dan berupaya untuk melobi perjalanan, namun oleh pihak satgas diarahkan untuk bertemu pimpinan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT.
Pada Senin (7/1/2019) Selfin dan keluarganya mendatangi kantor Dinas Nakertrans Provinsi NTT.
Namun tidak diizinkan bertemu Plt Kepala Dinas dan Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan.
Mereka malah diarahkan untuk bertemu kembali petugas Satgas Human Traficking Nakertrans di Bandara El Tari. (POS-KUPANG.COM/Laus Markus Goti)