Berita Entertainment

Duh, Ungkapan Rindunya Bikin Hati Haru. Dia Cemburu pada Orang yang Setiap Hari Melihat Zumi Zola

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zumi Zola bersama istrinya, Sherrin Tharia, dan putra kedua mereka, Zhafran Ziyadh At Thahirah Zola, diabadikan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/6/2016).

POS-KUPANG.COM--Tidak semua pasangan suami istri menginginkan hidup berpisah. Apalagi suami berada di penjara dan istri hidup sendiri bersama anak anak.

Begitupun yang terjadi pada pasangan Zumi Zola dan Sherrin Tharia.  Sherrin Tharia, nampak tegar menerima kenyataan bahwa sang suami harus dipenjara.

Mantan aktor yang juga mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kini harus mendekam di penjara karena terseret kasus korupsi.

Seperti diketahui, Zumi Zola ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 9 April 2018.

Ia diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp 40 miliar 177 ribu dolar Amerika, dan 100 ribu dolar Singapura.

Proses hukum terhadap Zumi Zola pun masih berjalan hingga sekarang.

Sherrin Tharia dan Zumi Zola (INSTAGRAM/@stharia)

Kekayaannya Bikin Melongo. Puluhan Motor Yamaha RX-Z Dijadikan Pagar Rumah. Intip Yuk!

Tapaleuk : ‎Katong Musti Urus BPJS

Terbaru, Zumi Zola telah dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Zumi Zola, terdakwa kasus gratifikasi dan suap terhadap anggota DPRD Jambi, berupa hukuman 6 tahun penjara plus denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Setahun Raup 2,8 Miliar. FaktaTerbaru Praktik Bisnis Layanan Esek-Esek di Kalangan Artis Idonesia

Ternyata Kondom Menjadi Bekal Pasukan Elit TNI AL. Begini Alasannya

Dirkep Kembalikan Berkas Calon Komisaris dan Direksi Bank NTT ke KRN

Pada sidang yang digelar di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/12/2018) itu, hakim menilai gubernur Jambi nonaktif itu terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah orang dan menyuap anggota DPRD Jambi.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan pencabutan hak politik untuk dipilih selama 5 tahun setelah menjalani pidana pokok.

Hukuman ini lebih rendah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu 8 tahun penjara.

Sebelumnya, jaksa juga menuntut Zumi Zola membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi Zola selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Terhadap putusan hakim ini, Zumi Zola mengaku menerima putusan ini.

Begitu pula dengan sang istri, Sherrin Tharia, ia tegar menerima kenyataan bahwa sang suami harus dipenjara.

Selama Zumi Zola dipenjara, intensitas Sherrin bertemu Zumi pun makin berkurag.

Lewat Insta Storiesnya, Sherrin lebih sering mengunggah kebersamaan dengan dua buah hatinya.

Baru-baru ini, pada Kamis (10/12/2018), Sherrin mengunggah potret lawasnya bersama Zumi saat sedang plesir ke Inggris.

Sherrin pun mengungkap kerinduan untuk sang suami dengan tulisan berbahasa inggris.

"I'm jealous of people who get to see you, every day. (aku cemburu pada orang-orang yang bisa melihatmu setiap hari-red)," tulis Sherrin di keterangan fotonya.

Kini Jualan Jilbab

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Zumi Zola mengatakan sang istri harus berjualan jilbab.

Selama tersandung kasus di KPK, Zumi Zola tidak menerima gaji.

Alhasil keluarganya tidak mendapat nafkah dari Zumi Zola dan harus menghidupi diri sendiri.

"Setelah kasus ini, gaji sudah tidak ada lagi untuk istri dan dua anak saya, umur 2 dan 4 tahun."

"Istri saya jualan jilbab sekarang. Mudah-mudahan permohonan saya dikabulkan oleh jaksa dan yang mulia," kata Zumi Zola, dikutip dari Tribunnews.(*)

Berita Terkini