Sementara itu, anggaran untuk pensiunan mencapai Rp117 triliun di tahun depan.
• Tunggak Pajak, STNK Bakal Diblokir, Berlaku Januari 2019
• Ahok Diperkirakan Bebas Murni Bulan Depan! Ini Penjelasannya
"Tentu gaji ke-13 dan THR juga akan naik, karena gaji pokok akan menjadi basis perhitungan tersebut," paparnya
Kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen di tahun depan sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo saat menyampaikan nota keuangan RAPBN 2019. Kenaikan gaji tersebut merupakan yang pertama sejak 2015.
Menurut catatan sejak 2007 hingga 2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS setiap tahunnya. Namun, kenaikan tersebut berhenti di 2015.
Meski demikian, sebagai ganti atas gaji yang tidak naik, pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR), atau kerap disebut gaji ke-14 kepada PNS mulai tahun 2016 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2016.
Pensiunan Juga Naik
Pemerintah memastikan kenaikan gaji mulai Januari 2019 nanti.
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (16/8/2018) atau sehari sebelum Dirgahayu Ke-73 Kemerdekaan RI, Jumat (17/8/2018).
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.