Berita Kota Kupang

Penjabat Sekda Kota Kupang, Thomas J Ga : ASN tidak Bisa Tipu-Tipu

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Niky Uly bersama Tom Gah di Gedung DPRD Kota Kupang

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- Mulai Januari Pemerintah kota Kupang mulai menerapkan absensi dengan sistem elektronik. Ini dilakukan untuk meningkatkan kedisplinan para ASN agar masuk dan pulang kantor tepat waktu.

Penjabat Sekda kota Kupang, Thomas J Ga, Sabtu (8/12/2018), menyampaikan untuk menerapkan absensi elektronik tersebut Pemerintah sudah menyiapkan dana dan untuk pelaksanaannya akan bekerja sama dengan pihak ketiga.

"Kita akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membantu absensi elektronik. Kita sudah ikut presentasi di surabaya sistemnya sangat bagus," ujarnya.

Saat Peresmian Dermaga, Menteri BUMN Berkomitmen Bantu Modal Untuk Para Nelayan di Pasir Panjang

Chat Lab Mencegah Kematian dan Hospitalisasi Pasien Jantung

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat: Kalau Demo Bikin Rusak, Saya Lipat !

BREAKING NEWS: Kadis PU Kabupaten TTS dan Anggota DPRD NTT Tersangka Kasus Korupsi Embung Mnela Lete

Dengan absensi ini, katanya, para ASN tidak ada lagu yang bisa menipu kehadiran melalui absen yang dititip. Karena selain menggunakan sidik jari sendiri, absensi ini juga menggunakan sistem android.

"Sidik jari di kantor, apel siapa yang tidak hadir akan tahu. Yang malas yang terlambat bisa tahy, tidak bisa tipu tipu. Kalau ijin sakit bisa tahu ada dimana, sakit ada di rumah atau ada di mall," katanya.

Ia menegaskan kepada para ASN untuk jangan main-main dengan tugas dan fungsi sebagai ASN (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)

Berita Terkini