Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
POS-KUPANG.COM|LARANTUKA- Keluarga korban tenggelamnya Kapal Kargo KM Prima 1 jurusan Surabaya-Sumba Timur yang tenggelam di selat Bali atau perairan Utara Sumbawa Nusa Tenggara Barat mendatangi Kantor Bupati Flotim Kamis (6/12/2018).
Perwakilan dari keluarga empat korban asal Flores Timur bertemu dengan Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli atau Agus Boli di ruang kerjanya. Mereka datang dari kampung halaman mereka masing-masing.
Di hadapan Agus Boli mereka menyampaikan dua permintaan agar melalui Pemda Flotim bisa meminta Basarnas memperpanjang pencarian terhadap empat korban.
Keluarga meyakini keempat korban belum meninggal sehingga harus terus dilakukan pencarian.
Hal kedua mereka meminta pemerintah daerah Flotim agar pemilik kapal bertanggung jawab terus melakukan pencarian kepada korban.
Open Bay, adik dari Korban Philipus Bay bahkan meminta Pemda Flotim membantu memfasilitasi keluarga untuk ke Mataram agar bisa mencari keluarga mereka.
"Karena dalam keyakinan kita orang Lamaholot saat mereka melihat kita sedang mencari mereka, mereka dengan sendirinya akan muncul," kata Open Bay.
Ketiga, Open Bay meminta pemerintah daerah membantu keluarga para korban memperjuangkan hak-hak mereka kepada pemilik perusahaan.
Menjawab permintaan para keluarga korban, Agus Boli menjelaskan Basarnas mempunyai protap dalam pencarian orang hilang.
Sesuai protap, Basarnas hanya mempunyai tujuh hari untuk melakukan pencarian kepada para korban. Bahkan ditambah tiga hari lagi menjadi 10 hari.
Pemerintah, kata Agus Boli mempunyai harapan yang sama dengan keluarga korban agar segera bisa ditemukan.
Atau jika sudah meninggal dunia setidaknya jenasah mereka bisa ditemukan.
Agus Boli mengatakan akan bersama berjuang menyampaikan aspirasi kepada pemilik kapal untuk tetap menyisiri pantai di sana mencari keberadaan para korban.
Keluarga para korban mengaku pemilik kapal telah menghubungi mereka untuk membayar gaji bulan November para korban.
• Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi
• Akhirnya Tersangka Ganja Dilimpahkan ke Kejari Maumere