POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Kapolda NTT, Irjen Pol. Raja Erisman dan jajarannya agar jangan menangkap orang /masyarakat NTT yang memasang atau memproduksi sopi (minuman keras).
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan hal ini pada acara Rapat Kerja Tri Wulan tahun 2018 yang digelar oleh Polda NTT di Hotel Aston, Jalan Timor Raya, Rabu (5/12/2018).
Hadir pada kesempatan itu, Kapolda NTT,Irjen Pol. Raja Erizman dan jajaran Polda NTT,para kapolres dan jajarannya.
Saat itu Viktor meminta langsung ke Kapolda NTT supaya ketika menemukan orang yang memproduksi sopi supaya jangan di tangkap.
• Dewan Minta Kontraktor Siagakan Alat Berat Bersihkan Longsor Tanah Jalan Raya di Lapaler
• Si-Ipar KC Bantu Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Di Kecamatan Kota Soe
• Puskesmas Besikama dan Alas Ditingkatkan Status ke Rawat Inap
"Pak Kapolda, saya minta jangan tangkap warga kalau ada orang masak sopi," kata Viktor.
Dia mengatakan, ketika dirinya ingin agar sopi miras tradisional NTT bisa dihargai sebagai minuman berkelas.
"Kita akan atur agar konsumsi sopi ada batasan usia.Kita atur usia yang mana boleh konsumsi, distribusinya kita atur juga serta standar produksi," katanya.
Dikatakan, produksi sopi itu dari lontar dan gewang dan di NTT tanaman itu banyak sekali.
"Jadi kita akan atur supaya ada standar produksi, distribusi, usia yang konsumsi. Kita akan atur agar di setiap tempat yang jual sopi harus tunjukan identitas," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)