Berita Kabupaten TTS
"Si-Ipar KC" Bantu Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Di Kecamatan Kota Soe
"Si-Ipar KC" Bantu Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Di Kecamatan Kota Soe
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POSKUPANG.COM| SOE –"Si-Ipar KC" Bantu Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Di Kecamatan Kota Soe
Guna membantu pemerintah kelurahan, Kecamatan, Dinas Perizinan dan Dinas PRKP dalam menerbitkan IMB dan mengendalikan pembangunan di wilayah Kota Soe, makan Dinas PU meluncurkan program " Si-Ipar KC".
Melalui program ini, para pihak berwenang dalam memberikan ijin membangun, bisa melihat peruntukan wilayah sesuai zona yang telah ditetapkan dalam peraturan tata kelolah pemanfaatan ruang.
Pasalnya selama ini, pembangunan di dalam Kota Soe sudah tidak memperhatikan zona wilayah yang sudah ditetapkan. Hal ini tidak lepas dari minimnya informasi terkait pembagian wilayah berdasarkan zona yang telah ditetapkan.
• Puskesmas Besikama dan Alas Ditingkatkan Status ke Rawat Inap
• Viktor Bungtilu Laiskodat Bilang Ada Profesor Protes Kenapa Tidak Fokus Pertanian dan Peternakan
Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kab TTS, Linda Kase mengatakan, dengan memanfaatkan program "Si-Ipar KC" para lurah, Dinas Perizinan dan Dinas PRKP cukup memasukan koordinat lokasi untuk mengetahui lokasi tersebut masuk dalam zona apa, dan pemanfaatannya untuk apa saja.
Hal ini sangat membantu dalam merekomendasikan atau memberikan ijin pemanfaatan wilayah untuk mendirikan suatu bangunan.
" Hanya dengan handphone Android, kita bisa masuk ke program "Si-Ipar KC" untuk mengetahui suatu wilayah masuk zona apa, dan peruntukannya untuk apa. Memang program ini masih terbatas hanya dalam kecamatan Kota Soe. Tetapi kita berharap bisa membantu semua pihak berkepentingan dalam membangun tata kota Soe sesuai aturan tata kelolah wilayah yang sudah ditetapkan," ungkap Linda kepada pos kupang, Rabu ( 5/12/2018) di ruang kerjanya.
Tujuan dibuatnya program "Si-Ipar KC" sendiri lanjut Linda, untuk menyediakan informasi ruang yang akurat sehingga memudahkan pemanfaatan dan pengawasannya. Selain itu, dengan program tersebut, memberikan kemudahan bagi masyarakat luas untuk mengakses data pemanfaatan wilayah berdasarkan zona yang telah ditetapkan.
Dalam program ini pula, disediakan satu ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan menyampaikan keluhan terkait masalah pemanfaatan tata ruang dalam Kecamatan Kota Soe.
" Melalui program ini, Kita ingin membantu masyarakat dan pihak berkepentingan lainnya dalam mengakses data pemanfaatan ruang berdasarkan zona yang ditentukan. Tentunya ke depan, kita berharap program ini akan dikembangkan lagi sehingga tidak hanya mencakup Kecamatan Kota Soe saja, tetapi seluruh wilayah Kabupaten TTS, " ujarnya.
Untuk diketahui launching program " Si-Ipar KC" sendiri sudah dilakukan kemarin, Selasa ( 4 / 12 / 2018) di aula kantor PU Kabupaten TTS.
Hadir dalam acara launching tersebut, para lurah se Kecamatan Kota Soe, pihak Bapenda, Pertanahan, perizinan dan Dinas PRKP. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kota)