Berita Kota Kupang

Dipicu Api Cemburu Sang Kekasih Jalin Hubungan Rahasia, Pembalap Di Kupang Bacok Teman Sendiri

Penulis: Ryan Nong
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembacokan Rifaldi Valentino Baria alias Faldy (kaos merah) didampingi oleh Kapolsek Oebobo AKP Yulius Lau dan Kanit Res Polsek Oebobo Ipda I Komang Sukamara saat jumpa pers di Mapolsek Oebobo pada Rabu (21/11/2018).

"Sekitar enam bulan lalu sudah pernah ada perselisihan dan saat itu pelaku sudah sempat tempeleng korban dan memperingatkan korban. Saat itu pihak pelaku dan korban sepakat berdamai. Tapi ini diulang lagi," ujar Komang.

Namun setelah dinasihati keluarganya, tersangka pun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Oebobo Polres Kupang Kota, sementara korban masih di opname di RSUD Prof Johannis Kupang.

Kini tersangka telah ditahan di Mapolsek Oebobo untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Sedangkan barang bukti berupa satu bilah parang sumba, pakaian saat kejadian dan helm milik korban juga telah diamakan kepolisian.

"Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Kita saat ini sedang pemberkasan dan menunggu untuk kirim berkas ke kejaksaan," ujar Komang. (*)

Berita Terkini