Berita Nasional

Aturan Baru Guru Akan Bekerja 8 Jam 5 Hari Sama Seperti PNS, Tahun Ini Juga Diberlakukan

Editor: maria anitoda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aturan Baru Guru Akan Bekerja 8 Jam 5 Hari Sama Seperti PNS, Tahun Ini Juga Diberlakukan.

“Dengan rakor ini kita akan memperoleh kesepakatan jumlah formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran, yang akan diusulkan oleh bupati/walikota/gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan formasi tahun 2019 yang akan datang,” ujarnnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari", 

Berita Terkini