Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS- KUPANG.COM| LEWOLEBA -- Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan Kabupaten Lembata, Markus Lela Udak sangat senang kala mendengar kabar bahwa anaknya Apolonia Katarina Kartini Udak lulus passing grade tes CPNS di Lembata.
Baca: Kalahkan Teratai Sananta, Bank NTT Lolos ke Babak Final
Baca: Penjabat Kades Harus Searah dengan Bupati
Baca: Rakor Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Flores Timur Angkat Isu Stunting
Baca: Iko Uwais: Larang Audy Item Sisir Rambut. Begini Alasannya
Ia tersenyum sumrimgah lantaran anak ketiga dari 4 bersaudara itu lolos dalam seleksi yang sangat ketat dalam tes penerimaan tes CPNS tahun ini. "Saya memang bangga karena anak saya lolos dalam seleksi ini," ujar Markus saat ditemui Pos Kupang.Com di lokasi tes CPNS di Aula Kantor Bupati Lembata, Rabu (14/11/2018).
Dia menuturkan, puterinya itu memang cerdas. Kecerdasannya telah diperlihatkan sejak masa kecil dulu. Menamatkan SMP Frater Maumere dan menyelesaikan pendidikan di SMA Giovanni Kupang. Dari Kupang, putrinya itu melanjutkan kuliah ke Universitas Sanata Dharma Yogyakarta. Saat kuliah dulu, anaknya itu mendalami pendidikan guru sekolah dasar (PGSD).
Baca: Keluarga Ungkap Ada KDRT yang Terjadi Antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Baca: Nikita Mirzani Cerita Pernah Didukunin Ibu Tiri Dipo Latief, Benarkah?
Baca: 5 Artis Yang Sukses Menggaet Berondong sebagai Pendamping Hidup, Selain Muzdalifah
Baca: Yuk Praktek! Tempelkan Kubis di Payudara Kurang dari 20 Menit, Manfaatnya Tak Terduga
Ketika pulang kuliah tahun 2017 lalu, puterinya itu melamar ke SDK I Lewoleba dan dipercayakan sebagai guru kelas V sekolah tersebut.
"Dalam tes CPNS ini juga anak saya melamar sebagai guru kelas di SDK 1 Lewoleba. Lantaran lulus passing grade, penempatannya akan kembali ke sekolah itu," tutur Markus.
Yang membuatnya makin senang, tutur Markus, adalah anaknya itu tak perlu lagi.mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) karena sebagai guru, anaknya telah memiliki sertifikat Akta IV. Sesuai aturan tes CPNS, akta IV itu merupakan bukti kompetensi," ujarnya.
Baca: Anda Sering Alami Nyeri Punggung? Atasi dengan 4 Cara Praktis
Baca: Bisa Infeksi Loh! Bila Anda Lakukan Hal Ini Seusai Berhubungan Intim
Baca: Cacatan Penelitian : Perhatikan Hal ini Sebelum Membeli Mainan untuk Si Kecil
Baca: Gunakan 8 Cara Perawatan Praktis Agar Gigi Anak Bersih dan Putih
Baca: Wajib Tahu! 5 Kebutuhan Lelaki Atas Pasangan Mereka Setelah Menikah.
Hal itu dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Lembata, Patris Udjan.
Dia mengatakan, Apolonia Kartini Udak tak perlu lagi mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) karena yang bersangkutan telah mengantongi Alta IV. Akta itu merupakan sertifikat yang menunjukkan kompetensi pemilik ijazah.
Baca: Polisi Beberkan Kondisi Ratna Sarumpaet Saat Ini
"Jadi Apolonia Kartini Udak tak perlu lagi ikut tes kompetensi bidang," ujar Patris di Lewoleba, Rabu (14/11/2018). (*)