Berita Nasional Terkini

Tak Penuhi Panggilan Pertama Polisi akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Amien Rais

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pertimbangan PAN, Amien Rais (kiri) usai membuka Rakernas PAN di Jakarta, Kamis (9/8).

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Amien Rais terkait dengan kasus haoks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet. Sebab, pada pemanggilan pertama sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Amien tidak menuhi panggilan tersebut.

Oleh karena itu, polisi akan menjadwalkan pemerikaan ulang sebagai saksi. "Ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang ke dua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2018).

"Ya tentu kan seorang saksi kan mengetahui, melihat, dan mendengar. Kita (akan) gali," sambung dia.

Baca: Menpar Resmikan Destinasi Digital Pantai Pasir Putih Belu

Argo masih yakin bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda yang kedua sehingga tak perlu ada pemanggilan ketiga atau bahkan menjemput paksa.

Sementara itu, saat ditanya apakah pihak Polda Metro Jaya juga akan memanggil saksi lain dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Arga tak mau berspekulasi.

Baca: Bupati Halmahera Barat Kagumi Festival Fulan Fehan

"Ya nanti kita tunggu saja. Kan sudah ada tersangkanya kan RS. Nanti akan diperiksa secara intensif," kata dia. (*)

Berita Terkini